Ekonomi Tersendat, Pemprov Sultra Dianggap Gagal Atasi Jalan Rusak di Sultra

22

KENDARI, – Masyarakat Kecamatan Lalembuu, Kabupaten Konawe Selatan, mengeluhkan kondisi jalan provinsi yang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara. Jalan yang menghubungkan Kabupaten Konawe Selatan dengan Kabupaten Kolaka Timur dan Kota Kendari ini telah rusak selama puluhan tahun. Menurut warga, kerusakan jalan tersebut telah terjadi sejak 1981 tanpa perbaikan berarti.

“Sudah lama rusak, kalau tidak salah dari tahun 1981 tidak pernah diaspal. Sudah 40 tahun lebih ada sekitar 25 kilometer itu,” kata Angga, warga setempat, pada Selasa (9/7/2024).

Kondisi jalan yang berdebu di musim panas dan berlubang serta licin di musim hujan menyebabkan kesulitan bagi pengendara. Bahkan, tidak jarang pengendara mengalami kecelakaan karena jalan yang licin dan berlubang. Situasi ini juga menghambat kegiatan ekonomi, karena kendaraan pengangkut hasil tani kesulitan mendistribusikan barang.

Angga menambahkan, warga bersama pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki jalan dengan dana swadaya masyarakat. Namun, ia berharap Pemprov Sultra memperhatikan masalah ini, mengingat adanya surat perjanjian yang ditandatangani oleh Ali Mazi pada 2018 untuk memperbaiki jalan tersebut. “Harapannya tentu Pemprov supaya ada perhatian soal jalan di Lalembuu ini,” ucap Angga.

Kondisi jalan rusak tidak hanya terjadi di Kecamatan Lalembuu. Warga Desa Rambu-Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, memblokir jalan provinsi pada Senin (08/07/2024) sebagai protes atas kondisi jalan yang berlubang dan sering menyebabkan kecelakaan fatal. Salah satu warga, Aldi, mengatakan aksi ini dilakukan karena adanya korban jiwa dari desanya akibat jalan berlubang. “Banyak yang meninggal karena jalan berlubang,” katanya kepada TribunnewsSultra.com.

Tidak hanya itu, warga Kecamatan Tinanggea juga menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin (08/07/2024) menuntut perbaikan jalan Poros Andoolo-Tinanggea yang rusak parah. Koordinator aksi, Rendi Tambara, mendesak Pemprov Sultra untuk segera merealisasikan janji pengaspalan jalan dengan anggaran Rp15 miliar. “Kami yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tinanggea meminta kepada Pemprov Sultra untuk mengaspal jalan yang sudah rusak parah di tiga desa kecamatan Tinanggea,” katanya.

Rendi menambahkan, jika Pemprov Sultra tidak bisa memperbaiki jalan tersebut, maka pihaknya meminta agar status jalan tersebut diturunkan dari jalan provinsi menjadi jalan kabupaten. “Sebelumnya anggota DPRD Provinsi telah turun meninjau jalan tersebut dan berjanji akan menganggarkan dan mengaspal jalan kami secepatnya, tapi sampai hari ini tidak terealisasi,” jelasnya.

Di Kota Kendari, warga dan mahasiswa juga melakukan aksi blokade jalan Brigjen Katamso di Kecamatan Baruga pada Selasa (9/7/2024) sebagai bentuk protes karena jalan yang rusak tak kunjung diperbaiki. Mereka menutup jalan dengan ban bekas dan batu, serta membentangkan spanduk protes. “Jalan dalam kota yang berstatus jalan provinsi tapi sampai sekarang tidak kunjung diperbaiki,” ujar Erwan Edo Putra, koordinator aksi.

Menurut data Dinas Sumberdaya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, masih ada 260 kilometer jalan rusak parah yang tersebar di seluruh wilayah Sultra. Kepala Dinas Sumberdaya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra, Pahri Yamsul, mengatakan bahwa untuk memperbaiki semua jalan rusak tersebut dibutuhkan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun. Namun, anggaran yang tersedia tahun ini hanya Rp 27 miliar. “Kalau mau semua jalan rusak mulus sekaligus, maka dibutuhkan anggaran Rp 1,2 triliun. Tapi, itu belum bisa kita lakukan sekarang,” ungkapnya.

Mengingat anggaran perbaikan jalan provinsi yang rusak sangat terbatas, Pahri Yamsul bersama jajarannya membuat skala prioritas untuk menentukan daerah mana yang akan diperbaiki terlebih dahulu. “Jadi, ada skala prioritas. Sehingga, belum semua jalan rusak di beberapa wilayah Sultra diperbaiki,” jelasnya.

Kondisi jalan yang rusak ini menunjukkan perlunya perhatian lebih dari pemerintah daerah. Dengan anggaran yang terbatas dan kebutuhan yang mendesak, masyarakat berharap Pemprov Sultra dapat segera mengambil tindakan untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak, demi keselamatan dan kesejahteraan warga. (red)

Komentar Pembaca