BPJS Ketenagakerjaan Catatkan Prestasi Tahun 2023: Dana Kelolaan Naik dan Manfaat Beasiswa Meningkat
JAKARTA, – BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dengan merilis Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) Tahun 2023. Dalam laporan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, BPJS Ketenagakerjaan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM), menandakan bahwa laporan keuangan dan pengelolaan program tersebut sesuai dengan ketentuan dan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mengungkapkan apresiasinya terhadap hasil audit ini. Menurut Zuhri, pencapaian opini WTM merupakan bukti nyata dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan laporan keuangan yang akurat dan sesuai standar. “Predikat WTM ini menunjukkan bahwa Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program BPJS Ketenagakerjaan telah disajikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Zuhri juga menambahkan bahwa Dewan Pengawas terus memberikan saran dan nasihat kepada Direksi serta manajemen untuk mendorong inovasi guna meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan hasil investasi, dan memperluas cakupan kepesertaan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas melalui publikasi laporan ini. “Publikasi laporan ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam keterbukaan informasi kepada publik serta sebagai bukti pengelolaan dana yang bersih dan sesuai standar akuntansi keuangan,” jelas Anggoro.
Pada tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan mencatat pertumbuhan kepesertaan yang signifikan, terutama dari sektor Pekerja Non ASN, pekerja rentan, dan pekerja di ekosistem desa. Total kepesertaan mencapai 14,5 juta, meningkat 44,96 persen dibandingkan tahun 2022. Jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di akhir 2023 mencapai 41,56 juta.
Pertumbuhan ini merupakan hasil sinergi kuat dengan seluruh pemangku kepentingan, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan juga mengalami kenaikan sebesar 13,48 persen, mencapai Rp712,3 triliun pada 31 Desember 2023.
Dalam hal pembayaran manfaat, BPJS Ketenagakerjaan membayar 4,58 juta klaim senilai Rp53,51 triliun sepanjang tahun 2023. Ini termasuk manfaat beasiswa senilai Rp346 miliar untuk 91.050 kasus. “Manfaat beasiswa adalah salah satu bentuk jaminan negara agar generasi muda tetap mendapatkan pendidikan yang layak,” tambah Anggoro.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan desain baru di seluruh kantor cabang, mengoptimalkan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), dan berkolaborasi dengan 7.104 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan membuka 64 kanal layanan khusus PMI di dalam negeri serta 3 kanal representasi di Taiwan, Korea Selatan, dan Brunei Darussalam.
Anggoro berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat tumbuh secara berkelanjutan. “Semoga capaian ini menjadi modal berharga untuk memperluas perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan mewujudkan Perlindungan Pekerja Sejahtera serta Universal Coverage Jamsostek,” pungkasnya.
Di sisi lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih, menegaskan bahwa capaian ini adalah hasil kerja sama seluruh stakeholder. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta, baik pekerja maupun perusahaan,” tutup Sholih. (red)