Seorang Pria di Kendari Ditangkap Polisi Usai Memperkosa Adik Kandung Sendiri

314

JALURINFOSULTRA.COM, – Seorang pria berinisial Y tega melakukan pemerkosaan terhadap adik kandungnya YN (15) di rumahnya di Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Kamis (19/1/2023) kemarin.

Atas peristiwa tersebut akhirnya Y harus berurusan dengan aparat kepolisian dan ditangkap setelah menerima laporan dari suami korban YN di Polsek Baruga.

Hal tersebut disampaikan, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman

“Benar, pelaku inisial Y dan korban inisial YN. Mereka itu saudara kandung, Y kakak sedangkan YN adik,” bebernya.

Diberitakan Sultranesia.com, Pria berisinial Y tega memperkosa YN. Korban YN adalah saudara kandung pelaku dan istri I yang merupakan teman dekat pelaku Y.

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (19/1) lalu.

Pemerkosaan itu bermula saat korban dan suaminya duduk di depan rumah. Kemudian pelaku Y datang untuk mengajak suami korban keluar.

Korban sempat melarang suaminya pergi karena orang yang mengajak itu dalam kondisi mabuk. Namun suaminya tetap keluar. Korban pun sendirian di rumah. Menunggu suaminya pulang.

Kemudian korban mendengar ada yang mengetuk pintu. Korban pun keluar untuk membukannya. Namun yang datang bukan suaminya, melainkan pelaku Y.

Korban sempat menanyakan keberadaan suaminya, tapi pelaku Y langsung masuk ke dalam rumah, menutup pintu dan membawa korban ke dalam salah satu kamar. Selanjutnya, Y membuka pakaiannya dan langsung mendorong YN ke atas ranjang.

Ketika YN terbaring di atas ranjang, Y membuka paksa pakaian YN dan meraba-raba bagian tubuh sensitifnya. Bahkan, pelaku langsung menggauli korban dan berhubungan layaknya pasangan suami istri.

Korban mengaku sempat memberontak dan melakukan perlawanan tetapi karena tidak berdaya, korban hanya bisa pasrah.

Saat pelaku Y melancarkan aksinya, suami YN tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan mendapati keduanya sedang di dalam kamar.

Pelaku Y langsung bergegas memakai pakaiannya dan YN hanya bisa menangis. Saat itu juga, suami korban angsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Polsek Baruga yang mendapat informasi itu langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, pelaku langsung diamankan pada Senin (23/1) dan digiring di Mapolsek Baruga untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Motifnya pelaku karena mabuk. Namun masih kami kembangkan,” pungkas Eka. (red/Sultranesia)

Komentar Pembaca