WAWONI – PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan melalui rehabilitasi dua Daerah Aliran Sungai (DAS) di luar lahan konsesi di Kabupaten Konawe Kepulauan dan Kabupaten Konawe Selatan. Upaya ini mencakup wilayah seluas 744 hektare dan melibatkan masyarakat serta komunitas setempat.
Langkah ini tidak hanya sebatas pemenuhan kewajiban perusahaan, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan. Head of HSE Department PT GKP, Aladin Sianipar, menekankan bahwa kegiatan ini berjalan paralel dengan program reklamasi lahan di area penambangan.
“Kewajiban pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) meliputi reklamasi dan revegetasi pasca penambangan. Setiap pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) juga harus merehabilitasi DAS di luar areal izin mereka untuk menjaga daya dukung lingkungan,” ujar Aladin.
Pemberdayaan Masyarakat Lokal
Dalam proses rehabilitasi, PT GKP memberdayakan masyarakat setempat dengan melibatkan mereka sebagai tenaga kerja di bidang penanaman dan pemeliharaan tanaman di area pembibitan (nursery). Aladin menambahkan bahwa program ini tidak hanya bertujuan melestarikan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Program ini harus menciptakan lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Salah satu indikator keberhasilannya adalah masyarakat dapat menikmati hasil tanaman seperti Multy Purpose Tree Species (MPTS) atau buah-buahan yang memiliki nilai ekonomis,” jelasnya.
Kolaborasi dengan PT Berkah Hijrah Halmahera
PT GKP juga berkolaborasi dengan PT Berkah Hijrah Halmahera (BHH) dalam pelaksanaan teknis penanaman di lapangan. Sejak 2023, kedua perusahaan telah menyusun Rancangan Teknis (Rantek) Penanaman Rehabilitas DAS dan menargetkan serah terima lahan rehabilitasi kepada pemerintah pada akhir tahun ketiga pelaksanaan.
Apresiasi dari Pemerintah
KPH Unit XXIII Kabupaten Konawe Kepulauan memberikan apresiasi terhadap upaya PT GKP. Kepala Dinas KPH Unit XXIII, H. Afdal Azis, menyatakan bahwa langkah PT GKP dalam menyelesaikan kewajibannya bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain.
“Kami sangat mengapresiasi upaya PT GKP dalam reklamasi dan rehabilitasi DAS. Ini sudah bisa menjadi contoh bagi pemegang IPPKH lain. Harapan kami, dalam 3 tahun ke depan, kegiatan rehabilitasi DAS sudah bisa kami terima, dan dalam 5 tahun ke depan, kegiatan reklamasi juga bisa diterima dengan baik,” ujar Afdal.
Komitmen Berkelanjutan
PT GKP terus menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam menjaga ekosistem dan memberdayakan masyarakat. Dengan melibatkan berbagai pihak, perusahaan ini berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. (red)