Komitmen Polres Konut dalam Memerangi Narkoba: 15 Pengedar Dibekuk dalam 7 Bulan

25

KONAWE UTARA, — Polres Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam memerangi peredaran narkoba. Sejak awal tahun 2024, melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Konut berhasil menangkap 15 pengedar narkoba dari 14 laporan kepolisian.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resort (Polres) Konut, AKBP Priyo Utomo, SH., S.I.K, dalam konferensi pers yang berlangsung di Mako Polres Konut pada Kamis (24/7).

Penangkapan Terbaru

Dalam konferensi pers tersebut, AKBP Priyo Utomo mengumumkan penangkapan empat tersangka pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Konut. Penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Ramlang, S.H., M.M, ini berhasil dilakukan di beberapa lokasi berbeda. Tersangka AW ditangkap di Desa Lapulu, Kecamatan Lembo, dengan barang bukti (BB) 0,88 gram. Tersangka SD ditangkap di Desa Tonggano, Kecamatan Sawa, dengan BB 1,55 gram. Tersangka RM ditangkap di Kelurahan Molawe, dengan BB 3,54 gram, dan tersangka AR ditangkap di Desa Alenggo, Kecamatan Langgikima, dengan BB 2,64 gram.

“Para tersangka sementara menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan kita terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu dan menangkap pelaku lainnya,” tegas AKBP Priyo Utomo.

Data Penangkapan Sejak Januari 2024

Menurut AKBP Priyo Utomo, dari total penangkapan narkoba sejak Januari hingga Juli 2024, Polres Konut telah mengamankan 15 orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 150 gram. Sepuluh dari tersangka tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara lima lainnya masih dalam proses penyidikan dan akan segera dilimpahkan.

“Para tersangka mendapatkan barang haram ini dari wilayah Kota Kendari. Kami sudah mengantongi identitas pelakunya dan sementara ini sedang diburu oleh tim Satres Narkoba Polres Konut,” jelas AKBP Priyo Utomo.

Edukasi dan Pencegahan: Langkah Preventif Polres Konut

Sebagai pimpinan keamanan wilayah Konut, AKBP Priyo Utomo menekankan pentingnya kerjasama dari semua pihak untuk memberantas peredaran narkoba. Ia menyampaikan bahwa Polres Konut siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat 24 jam sehari demi keamanan dan ketentraman daerah Konawe Utara.

“Kami terus gencar melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan dan bahaya narkoba mulai dari masyarakat umum hingga ke pelajar di sekolah,” ujar AKBP Priyo Utomo. “Selain itu, kami rutin meningkatkan dan memaksimalkan kegiatan sosial di masyarakat agar bisa lebih dekat dan bersama-sama menjaga daerah yang kita cintai ini agar selalu damai dan jauh dari narkoba,” tambahnya.

Harapan dan Ajakan untuk Masyarakat

AKBP Priyo Utomo juga mengimbau kepada semua pihak agar tidak terlibat dalam aktivitas kriminal, khususnya narkoba. “Saya pastikan, kami akan menangkap dan memproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku bagi siapa saja yang terlibat dalam lingkaran kriminal,” tegasnya.

Dukungan dari Pejabat Utama dan Masyarakat

Kegiatan konferensi pers ini juga dihadiri oleh Kasat Narkoba, AKP Ramlang, S.H., M.M beserta tim Satres Narkoba, serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Konut. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Konut dalam memerangi peredaran narkoba dan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat serta pejabat setempat.

Dalam penutupan acara, AKBP Priyo Utomo menyampaikan harapannya agar kerjasama yang lebih baik lagi dapat terjalin antara Polres Konut dengan semua elemen masyarakat, sehingga wilayah Konawe Utara dapat menjadi daerah yang bebas dari narkoba dan aman untuk semua warganya.

Dengan upaya yang terus menerus dan komitmen yang tinggi, Polres Konut bertekad untuk terus memerangi peredaran narkoba dan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Konawe Utara. (red)

Komentar Pembaca