Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36 bagi yang Gagal Lolos Seleksi Gelombang Sebelumnya
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 akhirnya dibuka pada Minggu, 10 Juli 2022.
Segera daftarkan diri Anda sebelum waktu pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 berakhir.
Ketahui cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 36 dalam artikel ini, terutama bagi Anda yang gagal lolos di gelombang sebelumnya.
Informasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 diumumkan manajemen pelaksana prakerja melalui Instagram resminya.
“Tepat pukul 12.00 WIB hari ini pendaftaran Gelombang 36 sudah dibuka loh…langsung klik ‘Gabung gelombang’ sekarang juga!!!” jelas akun @prakerja.go.id dikutip pada 10 Juli 2022.
Bagi calon peserta yang sudah mempunyai akun Kartu Prakerja, dapat langsung login ke link www.prakerja.go.id untuk bergabung seleksi Gelombang 36.
Sementara untuk peserta yang belum mempunyai akun, dapat mendaftar terlebih dahulu lewat laman www.prakerja.go.id.
Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk membantu dalam proses pendaftaran Kartu Prakerja 2022.
Simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 36 berikut:
1. Buka browser dan akses link www.prakerja.go.id
2. klik ‘Daftar Sekarang’ untuk buat akun
3. Isi alamat email dan buat password.
4. Ceklis keterangan ‘Syarat dan Ketentuan’
5. Klik ‘Daftar’ untuk melanjutkan proses pendaftaran
6. Periksa notifikasi email yang masuk dari Kartu Prakerja
7. Buka email yang sudah masuk dan lakukan verifikasi akun
8. Jika akun sudah teraktivasi, login kembali di laman Kartu Prakerja dengan mengisi email serta password
8. Verifikasi KTP dan update data diri
9. Unggah foto KTP dan swafoto Anda
10. Verifikasi nomor HP dengan nomor yang selalu aktif
11. Jawab semua pertanyaan yang tersedia, dan ikuti Tes Motivasi hingga Kemampuan Dasar
12. Klik ‘Gabung’ untuk mengikuti seleksi Gelombang 36
Agar lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 36, pastikan masyarakat calon pendaftar wajib memenuhi kriteria sebagai berikut:
– WNI Berusia 18 tahun, maksimal 64 tahun
– Tidak sedang menempuh pendidikan formal
– Sedang mencari kerja/buruh yang terkena PHK
– Pekerja/buruh yang sedang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
– Bukan merupakan penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah seperti PKH, BPNT/Kartu Sembako, BSU, Banpres, dan lain-lain
Demikian cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 36 usai gagal lolos gelombang sebelumnya yang perlu Anda ketahui. (pikiranrakyat)