KENDARI, – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, menegaskan bahwa proses pelantikan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Kendari masih tertunda.
Yusup mengungkapkan bahwa ia telah mengusulkan pelantikan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Kendari, termasuk ASN yang lolos asesmen calon pejabat eselon II pada Desember 2023 lalu.
“Semua sudah saya usulkan, tinggal menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pelantikan,” jelas Yusup kepada wartawan, Jumat 12 Juli 2024.
Ia menjelaskan bahwa kendati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan lampu hijau, pelantikan memerlukan persetujuan langsung dari Mendagri.
“Kita harus menunggu persetujuan, karena Pj harus ada izin Mendagri. Meskipun KASN dan BKN mengizinkan, tapi Mendagri belum mengizinkan, kita mau apa?” tegas Yusup.
Yusup juga mengungkapkan bahwa keputusan pelantikan ASN bergantung pada rekomendasi dari KASN, BKN, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Barulah setelah semua pihak menyetujui, Mendagri dapat mengeluarkan keputusan untuk melantik.
“Kalau salah satunya belum menyetujui, berarti tidak bisa melantik,” tambah Yusup.
Ia menekankan pentingnya harmonisasi dan fokus penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam penataan kota Kendari.
” mensukseskan pemilu, menurunkan angka stunting, dan mengendalikan inflasi,” papar Yusup.(red)