Polisi Periksa Saksi Kasus Pelecehan Seksual Guru Besar UHO
JALURINFOSULTRA.COM – Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Prof Donjuan -nama disamarkan- terus didalami Sat Reskrim Polresta Kendari.
Setelah memeriksa korban pelapor, Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari kembali mengambil keterangan saksi.
Wanita yang menjadi saksi itu adalah rekan korban yang mengaku pernah mengalami pelecehan seksual atas nama terlapor guru besar UHO, Prof Donjuan.
“Untuk memberikan keterangan atau menguatkan laporan sebagai korban dugaan pelecehan seksual,” ucap Mirna (nama samaran) usai memberikan kesaksiannya di Polresta Kendari, Rabu (3/8).
Mirna yang merupakan mahasiswi FKIP UHO memberikan keterangan kurang lebih tiga jam. Ia mengatakan dirinya hadir untuk membantu Senhia -korban pelapor- dalam menghadapi kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Prof Donjuan terhadap rekannya.
Mirna menjadi saksi dalam kasus yang menimpa Senhia karena dirinya juga pernah mengalami perlakuan yang sama dari Prof Donjuan itu.
Sementara itu, Kasat Reskirm Porlesta Kendari AKP Fitrayadi membenarkan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual. “Iya benar, ada satu saksi yang diperiksa,” katanya. (mcr6/jpnn)
Artikel ini telah tayang diJPNN.comdengan judul
“Kabar Terbaru Kasus Pelecehan Seksual Guru Besar UHO, Polisi Periksa Saksi”,