Polda Sultra Razia di Kos-kosan Kendari, Angkut 12 Penghuni Positif Narkoba
KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar razia Narkoba disejumlah kos-kosan di seputaran Kota Kendari,Selasa 31 Mei 2022.
Kegiatan yang dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol R. Bambang Tjahjo Bawono, mendapati 12 orang positif mengkonsumsi methamphetamine dan Benzodeazepam. Salah satu diantaranya memiliki, menyimpan, dan menguasai Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 19 sachet dengan berat 7 gram.
“Sasaran razia Narkoba di kos-kosan wilkum Polda Sultra hari ini, yakni melakukan penggeledahan baik orang maupun tempat tinggal, barang dan tes urine,”kata Bambang.
Lanjut Bambang, mengatakan, adapun sasaran razia Narkoba hari ini adalah rumah Kost Madani dan rumah Kost Putri Kembar di Jalan Made Sabara.
Selanjutnya di rumah Kost Warna Warni di Jalan Pasar Baru, rumah Kost Mini di Jalan Pasar Panjang, rumah Kost Kos Abeng di Jalan Sao-Sao, rumah Kost Orange di MTQ Kendari.
Kemudian di rumah Kost Akmal di Jalan Bunga Seroja, rumah Kost AAA di Jalan Bunga Duri 1 Korumba, dan di Mulia Hotel di Korumba Kota Kendari.
“Kami menemukan satu orang menyimpan Narkotika jenis Sabu-sabu di Mulia Hotel Jalan Saranani Korumba Kota Kendari. Selanjutnya ke 12 orang yang positif tersebut dibawa ke Mapolda Sultra untuk diperiksa lebih lanjut. Razia itu sendiri sudah selesai pukul 12.00 wita,”katanya
Ikut dalam razia tersebut Ditsamapta Polda Sultra, Bid Propam Polda sultra, Humas Polda sultra, Bidokes Polda sultra dan 4 Personil POM TNI AD. (red)