Sekda Sultra Asrun Lio: Komitmen Pemda Perkuat APIP Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel

10

MAKASSAR, – Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D., menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 Pada Pemerintah Daerah di 8 Provinsi, yang diadakan di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (17/7/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, Pj Gubernur Sulsel, Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Forkopimda Provinsi Sulsel, Gubernur se Sulawesi, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur, serta bupati dan wali kota, baik secara langsung maupun perwakilan.

Rapat Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat sinergi dan komitmen dalam pemberantasan korupsi, khususnya di tingkat daerah. Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, menyampaikan bahwa KPK bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan BPKP telah melakukan kolaborasi nyata dalam implementasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) di daerah, khususnya pada 8 area strategis penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui MCP, KPK mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam pencegahan korupsi. Hal ini sejalan dengan evolusi peran APIP dari sekedar watchdog menjadi fungsi penjaminan kualitas dan menjadi bagian dari penyelesaian masalah.

Namun, masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan peran APIP, seperti jumlah dan kompetensi yang belum memadai, kurangnya alokasi anggaran, dan objektivitas yang masih diragukan.

Oleh karena itu, melalui Rapat Koordinasi ini, KPK, Mendagri, dan BPKP mendorong diterbitkannya Surat Edaran Bersama Penguatan APIP Daerah, yang memuat aspek-aspek penting seperti penguatan anggaran pengawasan, sumber daya manusia, independensi dan objektivitas, peran dan layanan, serta pemberian sanksi administrasi.

Sekda Sultra, Drs H Asrun Lio MHum PhD, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk terus berbenah, utamanya terkait pencegahan korupsi pemerintahan daerah melalui kolaborasi KPK, Mendagri, dan BPKP RI.

“Melalui upaya ini, menunjukan adanya komitmen dari pemerintah untuk terus berbenah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, dengan adanya deteksi serta pencegahan terjadinya korupsi yang dilakukan Pemda yang mendapat dukungan KPK, Mendagri, dan BPKP RI,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen bersama, dalam Rakor ini juga dilakukan Penandatanganan Komitmen Pemberantasan Korupsi Daerah oleh seluruh kepala daerah di Indonesia. Komitmen ini berisi enam hal penting, yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat peran APIP dan meningkatkan komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi di daerah. Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, diharapkan korupsi dapat diberantas dan terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (red)

Komentar Pembaca