Rapat di DPRD: Warga Apresiasi Responsifnya A99 Corp, Kritik Developer Lain yang Dinilai ‘Kurang Ajar’

312
Listen to this article

KENDARI, – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi III DPRD Kota Kendari pada Senin, 15 Juli 2024, menjadi panggung utama bagi warga Kelurahan Watulondo dan Punggolaka untuk menyuarakan keluhan mereka terhadap masalah banjir lumpur yang meresahkan.

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Rajab Jinik, rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III Hetty Saranani, Sekretaris Komisi III H. Hasbulan, serta anggota DPRD Komisi III H. Aman Labelo.

Hadir pula pihak-pihak terkait seperti PUPR Kota Kendari, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari, Camat Puwatu, Lurah Watulondo, Lurah Punggolaka, serta pimpinan developer perumahan Alfath dan A99 Corp Land.

Dalam suasana rapat yang digelar di ruang Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari, warga dengan lugas mengapresiasi responsifnya A99 Corp Land dalam menanggapi keluhan masyarakat, namun tak segan untuk mengkritik tajam developer lain yang dianggap “kurang ajar”.

Seorang warga yang telah lama tinggal di Punggolaka mengekspresikan kekecewaannya terhadap sejumlah developer di wilayah mereka.

“Sebelum adanya pembangunan oleh beberapa developer di Kelurahan Punggolaka dan Watulondo, kami tidak pernah mengalami kerusakan sebesar ini,” ujarnya dengan nada frustrasi. “Developer baru ini tidak hanya kurang responsif, tetapi juga terkesan ‘kurang ajar’. Mereka sering kali tidak memenuhi janji untuk membantu masyarakat, sehingga kami mendesak DPRD untuk memberikan rekomendasi mencabut izin mereka,” ketus warga tersebut.

Namun, warga juga memberikan penghargaan kepada A99 Corp Land yang dinilai tanggap dalam menanggapi keluhan-keluhan yang disampaikan. “Kami mengapresiasi A99 Corp karena responsif terhadap keluhan kami. Mereka berbeda dengan developer lain yang lebih suka ‘lempar batu sembunyi tangan’,” tambah seorang warga yang turut hadir dalam rapat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik, menanggapi serius keluhan-keluhan warga tersebut. “Kami sangat menghargai suara dari warga. Respons yang ditunjukkan oleh A99 Corp perlu diapresiasi, namun kami juga menegaskan kepada developer lain untuk mengambil contoh dan bertanggung jawab secara serius terhadap dampak lingkungan yang diakibatkan oleh pembangunan mereka,” tegasnya dengan penuh keputusan.

Rajab juga meminta agar pada rapat selanjutnya, semua developer yang beroperasi di kawasan tersebut dihadirkan. “Kami menghargai upaya yang dilakukan oleh A99, namun kami juga perlu mendengar penjelasan dari developer lain di Watulondo dan Punggolaka agar masalah ini dapat diselesaikan dengan tuntas tanpa merugikan warga,” katanya dengan tegas.

“Kami punya prosedur tetap; jika tiga kali undangan tidak direspon, kami akan meminta pihak keamanan untuk membawa mereka ke hadapan rapat,” tukasnya.

Rapat ini menghasilkan beberapa rekomendasi penting untuk tindak lanjut ke depannya, termasuk langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa semua developer bertanggung jawab atas dampak lingkungan dari kegiatan pembangunan mereka.

Komentar Pembaca