KENDARI – Solidaritas Masyarakat Kecamatan Nambo (SOMACAB), merupakan kelompok masyarakat yang terdiri dari warga Kecamatan Nambo,
Warga masyarakat yang tergolong sebagai Tenaga kerja pengelola pasir nambo dan telah berkontribusi dalam membangun perekonomian Kota Kendari, menyikapi secara bijak hasil keputusan pemerintah dan memberi dukungan terhadap percepatan proses Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari.
SOMACAB turut mendukung pengembangan investasi di Kota Kendari, serta mengikuti semua kebijakan pemerintah kota Kendari. Hal ini dilakukan oleh SOMACAB untuk memastikan situasi Kamtibmas yang kondusif dan aman bagi masyarakat dan warga Kecamatan Nambo.
Ketua SOMACAB Guntur (26/2) telah menegaskan bahwa tujuan dari gerakan ini, pertama mendukung percepatan revisi RTRW Kota Kendari agar ada kepastian dan keberlanjutan usaha pertambangan pasir Nambo yang beberapa waktu terakhir dihentikan sehingga mempengaruhi pendapatan dan penghasilan masyarakat, kedua menerima apapun hasil keputusan Revisi RTRW Kota Kendari namun besar harapan kami keputusan Pemerintah dapat mengakomodir kepentingan masyarakat, sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
SOMACAB menyadari bahwa dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dan bermitra dengan pemerintah Kota Kendari, akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan warga Kecamatan Nambo secara keseluruhan.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam menyelesaikan persoalan tambang pasir di Kecamatan Nambo daerah setempat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Rajab Jinik, Rabu, mengatakan pihaknya mendukung inisiasi Pemkot Kendari yang membentuk Tim Terpadu untuk menemukan titik temu terkait persoalan tambang pasir Nambo.
Pemkot sudah menginisiasi untuk menyelesaikan persoalan di sana (tambang pasir Nambo),” ujar Rajab Jinik usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat Kelurahan Nambo di Kantor DPRD Kota Kendari.
Ia membeberkan Tim Terpadu tersebut merupakan gabungan dari seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kendari dan diketuai oleh Kapolresta Kendari Kombes Muh Eka Fathurrahman.
“Melibatkan semua Forkopimda untuk mendapatkan titik temu penyelesaiannya seperti apa, yang dipercayakan Ketuanya itu Kapolresta Kendari,” katanya.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa Ketua DPRD Kota Kendari H. Subhan ikut tergabung dalam Tim Terpadu tersebut sebagai Forkopimda.
“Kami juga DPRD mendukung itu, kebetulan juga Ketua DPRD ikut di dalamnya sebagai Forkopimda,” jelasnya. (Red)