Gubernur Lantik Nahwa Umar Jadi Widyaiswara Ahli Utama Pemprov Sultra
KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi melantik dan mengambil sumpah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar sebagai pejabat fungsional Widyaiswara Ahli Utama pada Pemerintah Provinsi Sultra. Pelantikan digelar di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (18 Mei 2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Walikota Kendari Sulkarnain Kadir beserta sejumlah pejabat lingkup pemprov dan Pemerintah Kota Kendari. Prosesi pelantikan mantan Sekda Kota Kendari tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 16/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.
Dalam sambutannya, Gubernur Sultra menyampaikan beberapa pesan sekaligus harapan kepada Widyaiswara Ahli Utama yang baru saja dilantik. Pertama, kata Gubernur jabatan yang dipercayakan merupakan sebuah amanah yang dititipkan negara dan pemerintah, sehingga selain perlu disyukuri, juga hendaknya dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keihkhlasan, serta prestasi dan bekerja.
Kedua, senantiasa menjaga komitmen dan disipilin yang tinggi terhadap tugas-tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas pemerintah maupun sebagai anggota masyarakat.
“Hal itu dilakukan agar dapat memberikan kesan positif dan menginspirasi melalui tindakan-tindakan yang bermanfaat untuk kemajuan daerah dan bangsa,” papar Gubernur.
Pesan ketiga, bangunlah kolaborasi dengan sesama anggota widyaiswara lainnya, dalam menciptakan inovasi-inovasi baru dalam bidang pengembangan kompetensi ASN Sultra yang unggul dan lebih berdaya guna.Dengan dilantiknya mantan Sekda Kota Kendari Nahwa Umar sebagai Widyaiswara Ahli Utama tersebut, Pemprov Sultra telah memiliki dua orang pejabat fungsional Widyaiswara dengan jenjang jabatan Ahli Utama. Sebelumnya, Gubernur juga melantik mantan Sekda Sultra Nur Endang Abbas pada jabatan yang sama. (p2)