Tim Siber Ditreskrimsus Polda Sultra Siaga Menjelang Pilkada Serentak 2024

9
Listen to this article

KENDARI, – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Sulawesi Tenggara (Sultra), Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra mengambil langkah tegas dengan mengerahkan tim patroli siber. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi maraknya kampanye hitam dan penyebaran berita hoaks yang berpotensi merusak tatanan demokrasi.

Direktur Reskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, dalam pernyataannya kepada media pada Selasa (16/7/2024), mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim khusus yang akan memantau aktivitas di dunia maya. “Tim patroli di dunia maya dan tim patroli siber sudah kami kerahkan. Apabila ditemukan akun yang melakukan pelanggaran akan langsung dipanggil,” tegas Bambang.

Kerja Sama dengan Kominfo

Dalam upaya menangani pelanggaran tersebut, Ditreskrimsus Polda Sultra tidak bekerja sendiri. Bambang menekankan pentingnya kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam memblokir akun-akun yang terindikasi menyebarkan kampanye hitam atau berita hoaks. “Biasanya kami akan melibatkan pihak Kominfo untuk pengungkapan kasus kampanye hitam atau black campaign pada Pilkada Serentak di Sultra,” jelasnya.

Kampanye Hitam di Media Sosial

Bambang menyebutkan bahwa media sosial kerap menjadi sarana efektif untuk menjalankan kampanye hitam, yang tujuan utamanya adalah menjatuhkan lawan politik. Ia menyoroti dampak negatif dari kampanye hitam ini terhadap masyarakat. “Salah satu yang paling efektif melalui medsos. Dan efeknya sangat berbahaya terhadap masyarakat,” ujarnya.

Namun demikian, Bambang optimis bahwa masyarakat Sultra semakin cerdas dan mampu menyaring informasi. “Kita juga tahu bersama saat ini masyarakat juga sudah banyak yang berpikir positif dan maju sehingga kampanye hitam itu kadang juga ditolak oleh masyarakat dan tidak mempercayainya karena dianggap berita hoaks,” imbuhnya.

Langkah Penegakan Hukum

Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan dunia maya, Bambang menegaskan bahwa pihaknya memiliki akses untuk melacak pemilik konten atau akun media sosial yang menyebarkan informasi menyesatkan. “Kami pihak kepolisian terus berupaya untuk memberikan rasa aman kepada publik dalam memanfaatkan dunia maya,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Ditreskrimsus Polda Sultra berkomitmen untuk menjaga integritas proses demokrasi dan melindungi masyarakat dari dampak negatif kampanye hitam dan berita hoaks menjelang Pilkada Serentak 2024. (red)

Komentar Pembaca