Pembangkit Listrik Diesel Bakal Dihapus Pemerintah Paling Lambat Tahun 2024
JALURINFOSULTRA.COM - Pemerintah bakal menghapus Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) paling lambat 2024. Rencana itu tertuang dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan!-->…