Jakarta, – Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2025 di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dimaknai Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid sebagai peneguhan komitmen kebijakan pertanahan dan tata ruang hanya akan bermakna apabila secara nyata bermanfaat langsung bagi rakyat.
“Kebijakan agraria dan tata ruang hanya akan bermakna bila benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Inilah cara kita mewujudkan Asta Cita, dengan memastikan tanah terjaga dan ruang tertata. Jadi, manfaatnya bisa dirasakan rakyat hari ini dan di masa depan,” ujar Nusron dalam sambutan acara yang bertajuk Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Nusron menekankan pentingnya memahami kembali landasan sejarah lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Ia menilai, UUPA menjadi tonggak bersejarah yang menegaskan peran negara dalam mengelola bumi, air, serta kekayaan alam demi kemakmuran rakyat.
“Lahirnya UUPA adalah tonggak bersejarah yang menegaskan kembali mandat konstitusi bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, upacara Hantaru 2025 juga menghadirkan pembacaan sejarah perjalanan kelembagaan ATR/BPN yang dimulai pada 1946 dengan pembentukan Biro Agraria di bawah Departemen Dalam Negeri.
Seiring waktu, struktur kelembagaan semakin diperkuat hingga era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 176 dan 177 Tahun 2024, yang mengatur pembagian tugas Kementerian ATR dan BPN.