JAKARTA – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan mengawasi kasus korupsi pembangunan Bandara Kolaka Utara. Proyek yang dikerjakan pada 2020-2021 itu, menurut mereka, janggal karena Bupati Kolaka Utara selaku penanggung jawab anggaran tak tersentuh hukum.
Desakan ini disampaikan Ampuh Sultra di depan Gedung Merah Putih KPK saat berunjuk rasa pada Selasa, 12 Agustus 2025. Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengatakan permintaan supervisi ini didasari hasil kajian internal mereka.
“Ada ketidakadilan dalam penanganan kasus ini oleh Kejaksaan Negeri Kolaka,” ujar Hendro. Ia menyoroti peran bupati yang seharusnya sangat jelas, terutama dalam melibatkan anggota keluarganya sebagai kontraktor dan saat meminjam dana Rp 100 miliar ke Bank Sultra.
“Bupati Kolaka Utara ini sangat aktif dalam proses pembangunan bandara, tapi untuk konsekuensi hukum seolah-olah dia tidak tahu apa-apa,” kata Hendro kepada awak media.
Ampuh Sultra meminta KPK segera melakukan supervisi untuk menjamin proses hukum yang adil dan transparan. Mereka yakin KPK bisa menuntaskan kasus ini, terutama untuk mengungkap keterlibatan bupati.
“Kami yakin dan percaya, jika KPK yang menangani, pasti akan tuntas penanganannya,” tegas Hendro.
Senada dengan Hendro, koordinator aksi, Tomi Dermawan, menyebut kasus ini “pincang” jika bupati lolos dari jerat hukum. Ia membandingkan kasus ini dengan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur yang diungkap KPK, di mana bupatinya ikut terlibat.
“Kasusnya hampir sama, hanya beda item proyeknya. Tapi modus operandinya sama, yaitu sama-sama minta tambahan anggaran,” jelas Tomi.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. “Bupati Kolaka Utara harus segera diperiksa, kami akan kawal itu sampai tuntas,” tutupnya. (red)