Pemkab Muna Barat Gelar Malam Ramah Tamah HUT ke-10, Enam Ahli Waris Terima Santunan BP Jamsostek

3

MUBAR, – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-10, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) mengadakan acara malam ramah tamah yang penuh kehangatan di rumah jabatan bupati, Desa Latugho, Kecamatan Lawa, Selasa (23/7/2024) malam. Acara ini menjadi lebih istimewa dengan penyerahan santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kepada enam ahli waris pekerja rentan.

Penjabat Bupati Mubar, La Ode Butolo, menyatakan bahwa Pemkab Mubar telah mendaftarkan seluruh masyarakat, termasuk ASN dan pegawai non-ASN, sebagai peserta BPJamsostek. Kebijakan ini adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Ketenagakerjaan.

“Malam ini, kita bersama BPJS Ketenagakerjaan Sultra menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada enam ahli waris pekerja rentan yang sudah kita daftarkan. Masing-masing ahli waris menerima Rp 42 juta,” ungkap La Ode Butolo.

Butolo, yang juga staf ahli Gubernur Sultra, menambahkan bahwa langkah mendaftarkan seluruh ASN, pegawai non-ASN, dan pekerja rentan atau masyarakat miskin ini menunjukkan keseriusan Pemkab Mubar dalam memberikan jaminan sosial. Dengan mendaftarkan seluruh masyarakat menjadi peserta BP Jamsostek, diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.

“Kita targetkan kemiskinan ekstrem di Mubar menjadi nol,” tuturnya dengan optimisme.

Acara malam ramah tamah ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Sekda Mubar LM Husein Tali, perwakilan dari Pemprov Sultra dan Pemkab Bombana, seluruh pimpinan forkopimda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari Muh Abdurrohman Sholih, seluruh pimpinan OPD, kepala desa, lurah, dan tokoh masyarakat.

Kepala BP Jamsostek Cabang Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih, mengungkapkan apresiasinya kepada Pemkab Mubar yang telah mengalokasikan anggaran untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. “Ini adalah contoh yang patut ditiru oleh Pemkab lainnya dalam memberikan perhatian kepada pekerjanya,” ujarnya.

Muhamad Abdurrohman Sholih juga menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menawarkan berbagai program jaminan bagi pekerja penerima upah dan pekerja mandiri. Jaminan Kematian (JKM) adalah salah satu program yang diberikan. Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Perlindungan ini diberikan sejak berangkat kerja hingga kembali ke rumah. Dengan demikian, masyarakat pekerja tidak perlu cemas menghadapi risiko sosial yang mungkin terjadi, karena telah terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya. (red)

Komentar Pembaca