Pemkot Kendari Luncurkan Implementasi Sertifikat Elektronik: Langkah Maju dalam Pelayanan Pertanahan

14
Listen to this article

KENDARI, – Pemerintah Kota Kendari, bekerjasama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara, resmi meluncurkan Implementasi Sertifikat Elektronik dalam layanan pertanahan di Kota Kendari. Acara peluncuran ini digelar di Aula Samaturu Balai Kota Kendari pada Senin (10/6/2024), dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup, Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara Asep Heri, serta Kepala Pertanahan Kota Kendari.

Kolaborasi untuk Efisiensi dan Transparansi

Peluncuran ini menandai sebuah kolaborasi yang erat antara Pemerintah Kota Kendari dan Badan Pertanahan Nasional, menunjukkan komitmen kuat dari kedua pihak untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik, khususnya layanan pertanahan. Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup dalam sambutannya mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kantor Pertanahan Kota Kendari yang berhasil menjawab tantangan perkembangan teknologi saat ini.

“Di tahun 2024, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara dan Kantor Pertanahan Kota Kendari akan mengimplementasikan layanan sertifikat elektronik. Ini adalah sebuah langkah maju yang akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dampak Era Digital pada Layanan Pertanahan

Pj Wali Kota Kendari mengungkapkan bahwa pesatnya perkembangan era digital di Indonesia memberikan dampak yang signifikan terhadap berbagai layanan publik, termasuk layanan pertanahan. Sertifikat elektronik, menurutnya, akan mempermudah proses pendaftaran dan kepemilikan tanah serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pemilik tanah.

“Dari dulu hingga saat ini, tanah di Kota Kendari menjadi salah satu aset penting bagi kehidupan. Persoalan tanah terus meningkat sejalan dengan cepatnya pertumbuhan penduduk dan era digital di Indonesia. Implementasi sertifikat elektronik adalah solusi yang tepat untuk menjawab tantangan tersebut,” tambahnya.

Kota Kendari Sebagai Percontohan di Sulawesi Tenggara

Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara, Asep Heri, menyampaikan bahwa Kota Kendari menjadi kota kedua di Sulawesi Tenggara yang menggunakan layanan sertifikat elektronik, setelah sebelumnya diluncurkan di Kota Baubau.

“Kita sangat bangga kepada Kota Kendari karena telah lolos penilaian dari tim penilai internal. Kini, kita tinggal menunggu satu langkah lagi untuk penilaian dari Kemenpan,” ujarnya dengan optimisme.

Manfaat Sertifikat Elektronik bagi Masyarakat

Implementasi sertifikat elektronik diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat Kota Kendari. Dengan adanya sertifikat elektronik, proses pendaftaran tanah akan menjadi lebih cepat dan efisien. Masyarakat tidak perlu lagi khawatir tentang keamanan dan keaslian sertifikat tanah mereka, karena sertifikat elektronik dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan yang canggih.

Selain itu, layanan sertifikat elektronik juga akan mengurangi kemungkinan terjadinya pemalsuan sertifikat tanah. Hal ini tentunya akan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pemilik tanah. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenang dalam mengurus hak kepemilikan tanah mereka.

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi

Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup juga menambahkan bahwa implementasi sertifikat elektronik ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Kota Kendari. Dengan adanya jaminan keamanan dan keaslian sertifikat tanah, para investor akan merasa lebih percaya dan yakin untuk berinvestasi di Kota Kendari.

“Dengan adanya sertifikat elektronik, kita berharap akan ada peningkatan investasi di Kota Kendari. Ini tentunya akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Peluncuran Implementasi Sertifikat Elektronik di Kota Kendari adalah langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan pertanahan. Kolaborasi antara Pemerintah Kota Kendari dan Badan Pertanahan Nasional menunjukkan komitmen yang kuat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, diharapkan sertifikat elektronik dapat membantu mengatasi berbagai permasalahan terkait tanah dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Kendari. (Advetorial)

Komentar Pembaca