GUNA TANGKAL PAHAM RADIKALISME DI KAMPUS, DITINTELKAM POLDA SULTRA BERSAMA ZAMRUDIN IMBAU TETAP JAGA PERSATUAN.

171

KENDARI ; Upaya Polda Sultra melalui Ditintelkam Subdit IV, dalam memerangi paham radikalisme, tidak pernah surut,

Silaturrahmi bersama aktifis Kampus, disalah satu warkop di Kota Kendari

Radikalisme merupakan ancaman yang saat ini dihadapi Indonesia. Paham ini menyebar di berbagai sektor kehidupan, salah satunya di lingkungan kampus. Penyebaran radikalisme didorong faktor teknologi yang berkembang dengan cepat. Media sosial dan internet menjadi instrumen paling berperan dalam penyebaran ideologi transnasional ini.
Kampus dianggap penting karena merupakan tempat pembentukan calon intelektual dan pemimpin bangsa. Penyebaran radikalisme di kampus diproyeksikan dapat berbuah penerapan ideologi radikal saat mahasiswa mencapai masa-masa emasnya.

Menurut Zamrudin, pencegahan penyebaran radikalisme dan intoleransi dapat dilakukan melalui kebijakan yang menanamkan rasa cinta tanah air dan mendorong toleransi antar umat beragama. Diperlukan langkah strategis oleh pihak kampus untuk mencegah penanaman nilai radikalisme melalui kebijakan kampus yang mengakomodasi semua agama. Keteladanan dari dosen dalam mengamalkan nilai toleransi beragama juga perlu ditampilkan.

Kondisi ini mengharuskan adanya penguasaan narasi media sosial tentang informasi moderasi beragama dan organisasi keagamaan untuk menyebarkan nilai-nilai toleransi.
Pentingny dilakukan pencegahan paham Radikalisme di dalam kampus.

Ditempat terpisah (25/10) , Kasubdit IV Ditintelkam Polda Sultra: AKBP Selphanus Eko. WN, A.Md.Par., S.M., menghimbau dan mengajak seluruh elemen maupun kelompok dan organisasi keagamaan serta tokoh masyarakat, untuk saling bersinergi dengan aparat kepolisian dalam mencegah dan menangkal setiap individu ataupun kelompok tertentu, yang intoleransi, radikalisme, agar tidak terjadi aksi terorisme, demi mewujudkan situasi keamanan Sultra yang damai dan kondusif.

“Mari untuk bersama- sama mencegah paham radikalisme, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan, jangan sampai ada warga masyarakat yang terpapar paham radikalisme. Olehnya itu para ormas-ormas dan para tokoh masyarakat, tokoh agama untuk bersama-sama mencegah masuk dan berkembangnya paham radikalisme di wilayahnya demi menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga keutuhan bangsa,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, bahwa dalam menyikapi dan menindaklanjuti paham radikalisme dan terorisme yang merupakan salah satu ancaman nyata yang dapat berimplikasi pada dinamika di suatu negara, serta dampaknya mampu menciptakan rasa tidak aman pada masyarakat luas.

“Siapa saja dapat terpengaruh paham radikal dan intoleransi, tidak hanya golongan tertentu saja, melainkan pengaruh tersebut tidak memandang umur, pekerjaan dan status sosial,”(rls)

Komentar Pembaca