KENDARI : Pasar tradisional Andonohu, merupakan tempat yang senantiasa dijubeli pedagang dan pembeli setiap harinya, karena letaknya yang berada ditengah kota Kendari, sehingga tempat ini rawan mengundang kemacetan.
Untuk itu Pemerintah kota Kendari menyerahkan sepenuhnya pengelolaan pasar dan parkirnya melalui PD. Unit Pasar Andonohu yang dikepalai oleh Hastuti.
Upaya dalam memaksimalkan perparkiran di area pasar Andonohu telah dilakukan beberapa langkah oleh PD. Unit Pasar.
Mulai dari membuat kerjasama kemitraan pengelolaan parkir (juru parkir), pembagian area parkir antara Dishub di jalan kedondong sedang area pasar Andonohu oleh PD.Unit Pasar, menugaskan tenaga organik dinas perhubungan untuk mengawasi perparkiran, melakukan pembinaan, pengaturan lalu lintas sampai UU pengelolaan parkir di tepi jalan kedondong dan jalan kelapa (status jalan kota) berdasarkan UU no.22 tahun 2009, perda no.4 tahun 2016, dan SK walikota no 1334 tahun 2014, di kelola oleh dinas perhubungan.
Hastuti kepala PD. Unit Pasar Andonohu, ketika ditemui wartawan (13/7) mengatakan, “Dalam memaksimalkan penerimaan retribusi parkir di area pasar Andonohu, beberapa hal telah kami upayakan mulai dari pembentukan juru parkir, kemitraan, pembagian wilayah dengan dishub, pengawasan, pembinaan sampai UU yang mengaturnya”,ujarnya.
Ia juga tidak menampik dengan maraknya parkir liar dibeberapa tempat yang diakui menjadi permasalahan, aktivitas parkir yang tidak teratur ini, menyebabkan sejumlah permasalahan di Kota Kendari yang dirasa berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga aparat kepolisian yang menjadi mitranya selama ini memegang peran penting dalam menjaga Kamtibmas.
“Namun, untuk mengatasi parkir liar, dirasa perlu dilakukan penindakan tegas, sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sehingga Kendari tetap kondusif. Penegakan ini juga akan didukung dengan penyediaan fasilitas infrastruktur, peningkatan kesadaran masyarakat yang meliputi edukasi mengenai dampak negatif parkir liar”, ujarnya.
Walaupun sektor perparkiran masih terganggu dengan maraknya parkir liar, tetapi PAD kota Kendari tetap mengalami pertumbuhan dari sektor ini, terlihat tahun 2022 dari target Rp1,7 miliar, berhasil mengumpulkan Rp1,9 miliar. (***)