Andi Ady Aksar Dilaporkan ke Polresta Kendari, Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Puluhan Miliar Rupiah

15
Dengarkan Versi Suara

JALURINFOSULTRA.COM- Arinta Nila Hapsari selaku Komisaris PT KKP melaporkan Ketua DPD Gerindra, Andi Ady Aksar (AAA). AAA dilaporkan ke Polresta Kendari pada 23 November 2022, atas dugaan penggelapan dana perusahaan dalam jabatan.

Dalam laporan kepolisian, kerugian korban itu di klaim mencapai puluhan miliar rupiah. Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman, melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari. AKP Fitrayadi saat dikonfimasi Kendariekspres.com, sekira pukul 16.40 Wita, Sabtu (17/12/2022).

Fitrayadi menjelaskan, sudah menerima surat laporan tersebut pada 23 November 2022 kemarin.

“Kalau laporannya kerugiannya, milyaran. Yang sudah dimintai keterangan, baru 3 Saksi,” ucap Fitrayadi.

Fitrayadi bilang, pihaknya sementara merampungkan proses penyidikan terkait kasus tersebut.

“Rencana minggu depan bila penyelidikan rampung, kami akan gelar perkara guna menentukan apakah sudah dapat ditingkatkan ke penyidikan,” tukasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kendariekspres.com berusaha sudah berupaya menghubungi Andi Ady Aksar, Sabtu (17/12/2022). Namun tidak terhubung meskipun sudah beberapa kali dihubungi baik melalui pesan dan telepon WhatsApp. (red)

Komentar Pembaca