Disinyalir Ada Oknum TNI Jadi Backing Tambang Ilegal di Pulau Maniang

309

Komandan Korem (Danrem) 143 Haluoleo Kendari Brigjen TNI Yufti Senjaya Diminta Deteksi Keterlibatan Oknum Tersebut

KOLAKA, – Dugaan ilegal mining di Pulau Maniang, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka kembali menuai sorotan.

Pasalnya, kasus yang ditangani oleh Kepolisian Resort (Polres) Kolaka itu masih menyisahkan berbagai persoalan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Nilopo.

Menurutnya, ada beberapa pihak yang terlibat dalam praktik pertambangan ilegal di wilayah Pulau Maniang, Kec. Pomala, Kab. Kolaka yang belum tersentuh hukum.

“Memang sudah ada yang ditahan, tapi itu hanya pekerja dan driver. Sedangkan otak dibalik penambangan ilegal di Pulau Maniang itu belum di tangkap dan di proses hukum,” katanya saat di temui disalah satu hotel berbintang di Kota Kendari, Jumat (25/11/22).

Pria yang akrab disapa Egis itu mengatakan, ada dugaan keterlibatan oknum anggota TNI bersama eks Calon Bupati Kolaka dalam praktik pertambangan ilegal di Pulau Maniang.

Sehingga pihaknya berharap, agar Polres Kolaka bisa bersinergi dengan Danrem Kendari untuk mengungkap dalang atau otak dari kegiatan tambang ilegal di Pulau Maniang, Kec. Pomalaa, Kab. Kolaka.

“Dari hasil investigasi internal kami, kami menemukan adanya salah satu warga Kolaka yang pernah maju sebagai Calon Bupati Kolaka bersama oknum anggota TNI yang menjadi otak ilegal mining disana (pulau maniang),” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hendro menjelaskan, praktik pertambangan ilegal di Pulau Maniang telah direncanakan secara terstruktur dan sistematis.

“Jadi kegiatan tambang ilegal di Pulau Maniang ini semacam sudah di rencanakan sejak lama, mulai dari otak atau yang merencanakan, kemudian oknum yang memback up, kemudian pemodalnya sampai dengan penyedia dokumen untuk penjualan”. Jelas mahasiswa S2 Ilmu Hukum UJ Jakarta itu.

Oleh karena itu, pengurus DPP KNPI Pusat itu kembali menyarankan, agar Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Kolaka bisa bekerja sama dengan pihak Komando Resort Militer (Korem) Kendari untuk mengungkap dan menindak semua pihak yang terlibat dalam praktik pertambangan ilegal di Pulau Maniang, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

“Harapan kami agar kasus ilegal mining di Pulau Maniang bisa segera di tuntaskan oleh pihak Polres Kolaka, kemudian untuk oknum TNI yang diduga jadi back up nya bisa di berikan sanksi tegas oleh Pak Danrem Kendari,” harapnya

Pihaknya mewarning, akan segera membawa kasus tersebut ke pusat, jika Aparat Penegak Hukum di daerah tidak mampu menuntaskan kasus ilegal mining di Pulau Maniang yang dinilai menyebabkan kerugian negara.

“Tentu ada potensi kerugian negara, sebab jelas kegiatan penambangan di Pulau Maniang ini bersifat ilegal. Sehingga pastinya menimbulkan kerugian baik bagi daerah maupun negara. Dan kami tegaskan akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala pengawas lapangan PT DBK, Masdar, membenarkan adanya aktivitas praktik Penambangan ilegal di kawasan IUP PT DBK di Pulau Maniang.

Masdar membeberkan keberadaan oknum TNI Kodim Kolaka yang membekingi praktik PETI di kawasan seluas 300 Hektar tersebut.

“Dia kepala keamanan disana. Setiap saya mau ketemu dia ji (Oknum TNI, red) yang saya hadapi.Tiga tentara disitu Pak, yang saya tahu hanya Pak RL saja. Sementara yang dua oknum tersebut berpakaian biasa,” beber Masdar.

Lanjut Masdar mengungkapkan, dirinya selalu mempertanyakan absahan Dokumen yang digunakan kelompok PETI tersebut.

“Setiap saya tanyakan, mereka mengaku tidak mempunyai dokumen resmi untuk melakukan aktivitas di sana. Saya selalu disuruh hadapi Pak RL,” ucap Masdar.

Lanjut Masdar menambahkan kelompok PETI tersebut sudah berhasil melakukan pengapalan di IUP PT DBK.

“Mereka sudah pengapalan satu tongkang kemarin,” ketusnya.

Malahan kata Masdar, praktik PETI di IUP milik PT DBK tersebut makin menggila. Pasalnya, kelompok PETI yang diduga di danai oleh salah satu mantan calon Bupati Kolaka berinisial NJ alias JJ itu telah menambah 9 unit alat berat jenis Excavator dan 11 unit Dump truk.

“Setiap saya tanya ke mereka, pengakuan mereka dibelakangnya JJ (Mantan Calon Bupati Kolaka, red) yang sering disebut. Saat ini sudah bertambah banyak alat berat disana pak,” tutupnya.

Sekadar informasi, Mantan Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad saat melakukan kunjungan kerja di Sulawesi Tenggara meminta minta aparat yang punya wilayah hukum, mulai dari Polres, Gakum Kehutanan dan Pengawas kelautan atau Polsus PWP3K maupun Kejaksaan, serta Instansi terkait untuk bertindak tegas.

Menurut Pangdam, aktivitas pertambangan nikel ilegal seperti itu harusnya tidak dibiarkan dan perlu segera diusut.

“Tindakan semacam ini kan sama dengan melawan pemerintah. Bayangkan, kalau sudah tidak ada izin, areal hutan ditambang secara ilegal, laut ditimbun untuk membuat jalan operasinya, ini sangat merugikan negara. Saya yakin ini ada oknum yang membekingi. Nah, kita kan negara hukum, tidak boleh hal itu terjadi,” tegasnya. (red)

Komentar Pembaca