Atensi Kapolri, Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra ‘Sapu Bersih’ Praktik PETI di Desa Wumbubangka Bombana
JALURINFOSULTRA, – Kasubdit IV Tipidter Polda Sultra, AKBP Priyo Utama nampaknya tidak main-main dalam memberantas PETI di Sulawesi Tenggara. Kali ini Tim Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil mengamankan 3 unit alat berat excavator dan beberapa mesin yang dipakai untuk melakukan penambangan emas secara illegal di kawasan eks IUP PT Panca Logam Nusantara (PLM) dan di IUP PT AABI di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana,Rabu (2/11/2022) siang.
Mantan Kasat Reskrim Polres Jawa Tengah ini menjelaskan bahwa upaya itu telah menjadi perhatian dari Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Dikatakan Priyo, operasi penghentian tambang emas illegal ini, dibantu oleh beberapa personel dari Detasemen Polisi Militer (POM) TNI AD XIV/3 Kendari.
Pada saat turun ke TKP didapati 3 mesin diesel, 3 mesin greyser (alat pemecah batu) dan beberapa mesin yang dipakai untuk melakukan penambangan emas secara ilegal.
Karena medan yang sangat sulit, Kata Priyo sehingga kedatangan tim patroli diketahui para penambang ilegal dan mereka langsung kabur tanpa bisa ditangkap.
“Di lokasi ini kita lakukan pemasangan garis polisi. Sedangkan alat berat yang kita temukan langsung disita untuk proses pemeriksaan lebjh lanjut. Para pelaku yang melakukan penambangan emas ilegal tidak berhasil ditemukan karena melarikan diri. Para pelaku tidak berada di tempat diduga telah kabur. Petugas hanya menemukan beberapa tumpukan hasil produksi emas dan tenda-tenda yang dijadikan tempat tinggal para pelaku penambangan illegal,” terang Priyo.
Ketua Executive Committee atau Exco Asprov PSSI Sulawesi Tenggara itu menegaskan, akan terus memburu pelaku penambangan emas ilegal karena aktivitas tambang tradisional itu sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Selain itu, pendekatan kepada masyarakat, khususnya di sekitar area tersebut pun terus dilakukan agar masyarakat menyadari begitu berisikonya aktivitas pertambangan dilakukan di lokasi tersebut.
“Tentunya giat kami ini tidak lepas dari berkat kerja sama masyarakat yang mau memberikan informasi kepada kami Kepolisian. Giat penertiban penambangan ilegal ini tidak hanya di Bombana saja kita lakukan. Namun akan terus intens dilaksanakan di wilayah hukum Polda Sultra,” tutup Priyo. (Ikhsan)