KONAWE UTARA – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Gencar melancarkan patroli di kawasan hutan lindung di Kabupaten Konawe Utara provinsi Sulawesi Tenggara.
Hal itu dikatakan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utama kepada media ini. Kamis (20/10/2022) siang.
“Kita melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan, seperti patroli mining di kawasan, terutama di kawasan hutan lindung yang banyak komplain dari masyarakat maupun kelompok masyarakat yang mungkin terganggu dengan aktivitas tersebut,” jelas AKBP Priyo.
Mantan Kanit Resmob Polda Jateng itu mengatakan, Patroli mining tersebut dilakukan untuk mencegah kegiatan penambangan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat sekitar.
“Kegiatan patroli ini akan terus kita lakukan hingga Sulawesi Tenggara ini bersih dari penambangan ilegal. Harapannya ke depan tidak ada lagi ditemukan kegiatan-kegiatan yang merugikan negara dan masyarakat setempat,” tegasnya.
Priyo bilang, selain berpatroli anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa ijin, karena dapat berbahaya bagi diri sendiri, orang lain dan masyarakat dan juga dapat melanggar undang – undang yang berlaku.
“Tujuan dari patroli adalah salah satu upaya pencegahan terjadinya ilegal mining, selain berpatroli disampaikan juga kepada masyarakat, bahwa siapa saja yang melakukan penambangan liar tanpa ijin akan di tindak tegas sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku. Kami tidak main- main apabila kedapatan melakukan penambangan liar akan kami proses, walaupun saat ini masih belum ditemukannya kegiatan penambangan liar,” tutup Priyo. (Red)