Sederet Kontroversial Kepala KSOP Kelas II Kendari Abaikan Putusan Gubernur H. Ali Mazi Hingga Menyuruh Buruh Melapor Ke Tuhan

644

KENDARI – DPRD Provinsi Sultra geram, dengan ulah Kepala KSOP Kelas II Kendari, Letkol Marinir Agus Winartono yang berniat untuk mengabaikan proses bidding yang dilaksanakan secara resmi oleh pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara.

Hasil pelaksaan bidding tersbut menghasilkan putusan Gubernur Sultra dengan nomor 518/ 4790 tanggal 1 September 2022 yang didalamnya menetapkan Koperasi Tunas Bangsa Mandiri (TBM) Kendari yang dinakhodai Irwan sebagai pemenang biding dan telah diumumkan dan berkekuatan hukum tetap.

Namun terungkap dalam RDP tersebut, pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kendari (KOSP) yang dinakhodai Agus Winartono secara sadar berniat untuk mengabaikan putusan Gubernur Sultra itu.

Fakta dalan RDP tersebut, Asisten 1 Gubernur Sultra, Muhammad Ilyas mengatakan, Keputusan hasil bidding telah di sampaikan kepada Pelindo , namun dengan sepihak KSOP dan Pelindo tidak mengakui hasil keputusan tersebut.

“Akan di minta klarifikasi dan tindak tegas karena tidak mengindahkan hasil keputusan bidding yang telah di Surati melalui Sekda,” tegas Ilyas.

Ditempat yang sama, Anggota DPRD Muh. Poli, SPd, M.Si mensinyalir KSOP dan Pelindo melakukan pemufakatan busuk sehingga tidak mengindahkan hasil bidding.

“Saya sangat apresiasi terhadap Pemda provinsi Sultra telah melakukan bidding dan mengapresiasi Pemda agar melakukan proses klarifikasi terhadap KSOP dan Pelindo karena tidak mengindahkan hasil bidding sehinga di anggap KSOP dan Pelindo telah melecehkan pemerintah Provinsi Sultra,” ucap Poli.

Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara, Hj. Sulaeha Sanusi, SPd, M.Si, sangat menyayangkan pihak Kepala KSOP Kelas II Kendari, dan Pelindo melakukan rapat tandingan menolak hasil keputusan bidding.
“KSOP Kelas II Kendari, dan Pelindo telah melakukan tindak pidana Korupsi karena Pelindo Itu adalah BUMN, dan kami anggap bahwa KSOP dan Pelindo telah melakukan pelecehan terhadap pemerintahan pusat. Meminta kepada pemerintah Provinsi uUntuk memberikan tindak tegas terhadap oknum-oknum dari pihak KSOP dan Pelindo terkait penolakan terhadap hasil bidding,” tegas Suleha.

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi S. Sos mengatakan tenyata pihak Pelindo dan KSOP Kelas II Kendari telah mengetahui hasil bidding dari panitia bidding namun pihak Pelindo tidak mengakui sepihak dan tidak mengindahkan hasil keputusan bidding.

Kata dia, DPRD Sultra akan melakukan pemanggilan kepada pihak pelindo sebanyak 2 sampai 3 kali. Namun jika panggilan itu tidak juga diindahkan maka akan di lakukan pemanggilan paksa.
“Apabila tidak juga diindahkan maka akan di koordinasikan dengan pihak kepolisian untuk proses selanjutnya,” tegas Suwandi.

Sementara itu, Ketua TKBM Tunas Bangsa Mandiri, La Kadiri mengatakan KSOP Kelas II Kendari,dan Pelindo telah melakukan pelanggaran hukum dan telah melawan pemerintah.

“Kami meminta kepada pemerintah untuk melaporkan pihak KSOP dan Pelindo kepada pihak kepolisian untuk di proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pintanya.

Sebelumnya, pada tanggal 20 Januari 2022, Kepala KSOP Pelabuhan Bungkutoko Kendari, Letkol Marinir Agus Winartono sempat mengeluarkan beberapa pernyataan controversial kepada buruh.

Dilansir dari Harianpublik.id, kalimat yang dilontarkan Agus Winarto dianggap tidak pantas. Letkol Marinir Agus Winarto mengatakan “Laporkan sekalian saja pada TUHAN YME. Mas…..biar tak tanggung…..,” ucap Kepala KSOP Kelas II Kendari kepada buruh, Kamis (20/1).

Kalimat tersebut oleh buruh sebagai sesuatu yang tak pantas dikeluarkan seorang pemimpin apalagi berstatus anggota TNI angkatan laut. Buruh bongkar muat juga menilai pernyataan itu kurang bijaksana.

Salah seorang buruh TKBM Tunas Bangsa Mandiri, Asikuding menyesalkan pernyataan perwira menengah TNI Angkatan Laut tersebut. Asikuding bilang, mestinya Kepala KSOP tidak bersikap demikian, buruh juga punya batas kesabaran, apalagi sejak Kamis (20/1) sore, kapal asing kembali melakukan bongkar muat di New Port Kendari atas arahan Letkol Marinir Agus, harusnya kapal tersebut melakukan bongkar muat di Pelabuhan Bungkutoko.

“Ada apa?, Kenapa Kepala KSOP Kendari seenaknya memerintahkan kedua kapal asing tersebut untuk sandar di Pelabuhan New Port Kendari dan operasional bongkar muatnya dilakukan sendiri oleh PBM Pelindo, tanpa melibatkan buruh TKBM dari koperasi pelabuhan terdekat. Kami juga punya keluarga di rumah yang harus dinafkahi, ada anak yang perlu di sekolahkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Sekertaris TKBM Tunas Bangsa Mandiri Syarifuddin meminta kepada KSOP Pelabuhan Bungkutoko Kendari untuk peduli dengan buruh di kawasan Pelabuhan Bungkutoko. (red)

Komentar Pembaca