JALURINFOSULTRA.COM, RAHA – Pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna sepakat untuk menunda pelaksanaan tugas Sekretatis DPRD (Sekwan), La Kore yang baru saja dilantik, Jumat malam (14/10), sembari menunggu hasil pembicaraan antara DPRD Muna dan pemerintah daerah yang diagendakan, Kamis (20/10).
Penundaan tersebut dilakukan terkait dengan kebasahan pengangkatan La Kore sebagai sekwan, menggantikan Edi Ridwan. Pasalnya, pengangkatan La Kore sebagai sekwan dinilai menyalahi mekanisme, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana Sekwan diangkat dan diberhentikan melalui keputusan Bupati/ Wali Kota atas persetujuan pimpinan DPRD.
“Persetujuan dari pimpinan DPRD ini yang belum ada, sementara telah didahului dengan pelantikan tanggal 14 Oktober. Kami akan mengundang pak sekda untuk membicarakan bagaimana sekwan ini?, seperti apa jalan keluarnya, “terang Iskandar.
Politisi PDIP ini menegaskan, polemik pengangkatan sekwan ini bukan pada persoalan menolak obyek atau pejabat yang dilantik, namun pada persoalan mekanisme yang inprosedural, sebab pengangkatan yang inprosedural akan berdampak pula terhadap produk hukum dan keputusan yang dihasilkan DPRD Muna.
Iskandar mengungkapkan, pasca pelantikan, Sekda Muna telah membawa surat tertanggal 13 Oktober ke Sekretatiat DPRD Muna, Senin (17/10) yang dilanjutkan dengan pembicaraan khusus dengan pimpinan DPRD. “Suratnya saya belum baca, tapi kita sepakat, Sekwan ditunda dulu, ” kata Wakil Ketua DPRD Muna, LM Natsir Ido yang dikonfirmasi, Selasa (18/10).
Terkait pergantian sekwan ini Bupati Muna, LM Rusman Emba mengakui bahwa pemerintah daerah belum melewati mekanisme persetujuan pimpinan DPRD Muna sebagaimana amanah Undang-Undang. Namun ia berharap, ada saling pengertian, sebab ada hal-hal khusus yang perlu selesaikan dalam rangka memaksimalkan semua hal sehingga target-target yang telah ditetapkan bisa tercapai, karena sekwan yang lama dibutuhkan di Dinas Pendapatan.
Mantan Ketua DPRD Provinsi. Sulawesi Tenggara ini mengungkapkan, bahwa proses pergantian sekwan, sebelumnya telah dikonsultasikan dengan pimpinan DPRD Muna, meskipun komunikasi tersebut bukanlah komunikasi resmi. “Kami sudah konsultasikan walaupun secara lisan kepada pimpinan DPRD Muna, ” katanya.
Terkait hal ini, Bupati Muna telah memerintahkan Sekda Muna untuk segera melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD Muna, Senin (17/10) terkait pergantian sekwan tersebut. *