Komnas HAM: Video yang Diunggah Seorang Aremania di Kanjuruhan, Pintu 3 Terbuka

7

JALURINFOSULTRA.COM – Komnas HAM menyatakan video terkait Tragedi Kanjuruhan yang diunggah seorang Aremania bernama Kelpin menunjukkan situasi di pintu 3 stadion.
Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam menyebut pintu 3 terbuka saat kejadian tersebut. Hal itu, kata dia, berbeda dengan narasi yang dituliskan Kelpin dalam unggahan di media sosial.

“Video yang diunggah oleh orang yang dijemput oleh polisi diperiksa, itu video pintu 3 dan pintunya terbuka, bukan tertutup seperti caption dia. Cek kalau enggak percaya,” kata Anam di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/10) malam.

Anam mengatakan Tim Komnas HAM juga telah bertemu dengan Kelpin dan orang tuanya.

“Dilihat aja videonya itu. Dengan hati-hati lihat, dengan cermat itu pintunya tertutup ataukah terbuka,” kata dia.

Lebih lanjut, Anam mengatakan pihaknya juga telah mengantongi video kunci dari peristiwa tersebut.

“Semua video penting bagi mengungkap peristiwa ini, tapi salah satunya video kunci kami dapatkan,” katanya.

Seorang pemuda di Malang, Jawa Timur, yang juga Aremania dikabarkan sempat ditangkap pihak kepolisian usai tragedi di Stadion Kanjuruhan. Dia adalah pemilik akun @kelpinbotem.

Melalui akun itu dia disebut telah mengunggah video detik-detik Tragedi Kanjuruhan, di salah satu pintu keluar stadion yang terkunci.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan bahwa Kelpin sempat dibawa ke Polres Malang pada Senin lalu (3/10). Kelpin diperiksa sebagai saksi terkait video yang diunggahnya lalu dipulangkan.

“Pernah dibawa oleh polisi, intel polisi, kemudian dibawa ke sini (Polres Malang) dan kemudian di-BAP terkait video yang viral tersebut. Dimintai keterangan dalam proses BAP untuk perkara yang Pasal 359 dan 360,” kata Edwin di Polres Malang, Jumat (7/10).

Edwin memastikan polisi tidak melakukan penahanan terhadap Kelpin. Namun, ponsel milik Kelpin sempat disita.

(yoa/pmg)

Sumber : cnnindonesia.com

Komentar Pembaca