5 Fakta Mahfud MD Gelar Rapat Bahas Tragedi Kanjuruhan

3

JALURINFOSULTRA.COMMENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, untuk mengungkap apakah ada unsur pidana dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Disimpulkan bahwa pemerintah akan membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam. Berikut 5 fakta Menko Polhukam bentuk TGIPF kasus Tragedi Kanjuruhan :

1. Pemerintah bentuk TGIPF

Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan, TGIPF sudah mulai bekerja, dengan tugas yakni menggali apakah ada tindak pidana dalam tragedi yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam atau tidak.

“Tim inilah yang akan menggali dan menyampaikan ke presiden, dan kalau ada pelanggaran hukum akan disampaikan ke penegak hukum,” katanya.

Adapun TGIPF akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam, dan wakilnya adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali, sedangkan sekretaris dijabat oleh Nur Rochmad yang merupakan mantan Jampidum.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa anggota TGIPF terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.

2. Polri dan TNI Diminta Ungkap Para Pelaku

Menko Polhukam, Mahfud MD meminta dalam jangka pendek, Polri diminta untuk mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana dalam tragedi Kanjuruhan.

“Tentunya supaya segera diumumkan siapa pelaku Pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak dan diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” katanya.

Setelah itu, Mahfud mengatakan bahwa Panglima TNI juga diminta untuk melakukan tindakan cepat mencari oknum TNI yang diduga melakukan tindakan berlebih saat pengamanan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

“Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku, karena di dalam video-video yang beredar ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya, apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” katanya.

3. PSSI Harus Segera Lakukan Tindakan

Menko Polhukam Mahfud MD meminta kepada PSSI, supaya segera melakukan tindakan ke dalam secepatnya, agar PSSI ini bisa dikendalikan secara baik.

“Kemudian kepada Menteri Pemuda dan Olahraga supaya secepatnya mengundang PSSI, pemilik klub, panitia pelaksana daerah,” ujarnya.

“Dan lain-lain yang terkait untuk memastikan tegaknya peraturan di dalam pelaksanaan pertandingan baik yang dibuat oleh FIFA maupun diatur di dalam berbagai peraturan perundang-undangan kita sebagai bagian dari upaya evaluasi total,” tuturnya.

4. Berikan Pelayanan Kesehatan kepada Korban

Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar Menteri Kesehatan memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak mempersoalkan biaya.

“Biar segara yang mengurus seluruh perawatan bagi yang sakit, yang masih dirawat, dan sebagainya. Perlu obat ini, obat itu, rumah sakit ini, rumah sakit itu supaya dilakukan dengan baik termasuk didalamnya trauma healing,” ungkapnya.

“Kemudian pemerintah juga akan segera menyusulkan santunan sosial, yang nanti akan dilakukan dalam satu atau dua hari ke depan, tentang bentuk dan segala macam jenisnya,” ungkapnya.

5. Presiden Jokowi Berikan Santunan Rp50 Juta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, bakal memberi santunan ke keluarga korban tewas pada tragedi Kanjuruhan sebesar Rp50 juta untuk tiap korban jiwa.

Mahfud meyakini bahwa nyawa seseorang tidak bisa dinilai dengan uang sebanyak apapun, namun Mahfud berharap agar santunan tersebut dapat dilihat sebagai bentuk empati, dan kehadiran kepala negara di tengah-tengah keluarga korban.

“Presiden sebagai tanda belasungkawa meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang tidak bisa dinilai dengan uang berapapun harganya, tapi presiden berkenan untuk juga memberi santunan kepada tiap korban jiwa itu sebesar Rp 50 juta,” kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers virtual, Senin (3/10/2022).

(wal)

Sumber : Okezone.com

Komentar Pembaca