Sejumlah Honorer Puskesmas di Muna Barat Keluhkan SK Belum Diperlihatkan hingga Honor Dipotong

4

JALURINFOSULTRA.COM – Sejumlah tenaga honorer di beberapa puskesmas di wilayah Kabupaten Muna Barat mengeluhkan surat keputusan (SK) yang belum mereka lihat hingga honor yang selalu dipotong tiap bulannya.

Salah seorang tenaga honorer yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengaku sejak awal menjadi tenaga honorer pada 2017, SK dan gaji mereka selama mengabdikan diri pada puskesmas yang ditempatkan belum diperlihatkan. Bahkan, rincian gaji yang tertuang dalam SK belum diketahui hingga saat ini.

“Saya pernah diperlihatkan jumlah honornya kami di dalam SK nilainya Rp700 ribu, tapi yang kita terima cuma Rp600 ribu. Sampai saat ini SK-nya kita belum diberikan,” bebernya baru-baru ini.

Ia mengaku hal ini mulai terkuak sejak dirinya bersama rekan-rekannya ingin mendaftar PPPK.

“Kan ceritanya kita ini mau mendaftar P3K terus SK-nya kita belum ada, lalu kami pergi tanyakan di dinas itu SK. Padahal mereka tidak mau kasih lihat, tapi setelah diserbu oleh beberapa tenaga honorer di kantor dinas, mereka perlihatkan itu SK, tapi hanya tahun 2021,” ungkapnya.

Anehnya, kata dia, saat meminta rincian honornya tidak diperbolehkan tanpa dijelaskan alasannya.

Selain itu, ia membeberkan, setiap menerima honor pihak dinas selalu menjanjikan potongan gaji mereka untuk biaya pembuatan SK.

“Tiap terima honor di potong di dinas untuk pembuatan SK, ujung-ujungnya sampai sekarang tidak ada itu SK. Sudah beberapa hari ini semua puskesmas serbu dinkes untuk tanyakan SK itu, tapi belum ada solusi dan jawabannya selalu tidak tahu menahu,” terangnya.

Kepala Dinas Kesehatan Muna Barat La Ode Mahajaya mengakui dirinya belum mengetahui hal ini karena dirinya baru dilantik. Ia mengarahkan untuk mengonfirmasi ke sekretaris dinas kesehatan.

Lalu Sekretaris Dinkes Muna Barat Arif Ndaga saat disambangi di ruangannya mengatakan, harusnya beberapa tenaga honorer yang menanyakan SK itu diperjelas terlebih dahulu, sebab SK ada dua jenis.

“Yang mereka pertanyakan ini apakah SK dinas atau SK program. Kalau SK dinas hingga saat ini belum ada, kalau SK program seharusnya sudah ada sejak dulu, dan yang membuatnya adalah kepala puskesmas itu sendiri. Kami hanya mengajukan nota pengajuan agar dibuatkan SK. Saya yakin hal ini hanya miskomunikasi dan para tenaga honorer belum memahami hal ini,” jelasnya.

Terkait pemotongan upah honorer, Arif Ndaga belum bisa memberikan komentar dan penjelasan. “Kalau soal pemotongan honor saya belum bisa beri tanggapan, karena saya juga di sini masih baru,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Sub Bagian Kepegawaian Yeti bilang SK tenaga honorer tahun 2021 sudah diberikan.

“SK mereka sudah diberikan tahun 2021, kalau soal honor mereka saya tidak tahu menahu, itu bukan bagian dari urusan saya,” tutupnya. (detik)

Komentar Pembaca