Data Rakorda Regsosek membuka peluang pemanfaatan yang lebih luas, tidak hanya program perlindungan sosial saja. Tetapi juga akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan inklusi keuangan, dan program lain untuk mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah.
JALURINFOSULTRA.COM – GUBERNUR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) BPS Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022, “Mencatat Untuk Membangun Negeri” Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Kendari 13 September 2022.
Hadir pada kesempatan ini, Ketua DPRD Prov. Sultra, Abdurrahman Shaleh; Pj. Sekretaris Daerah Prov. Sultra, Asrun Lio; Kepala Biro Perencanaan BPS RI, Muhammad Nashrul Wajdi; Kepala BPS Prov. Sultra, Agnes Widiastuti; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Prov. Sultra, Silvester Sili Laba; Rektor Universitas Halu Oleo, Muhammad Zamrun Firihu; dan Ketua KPU Prov. Sultra, La Ode Abdul Natsir; Perwakilan Lanal; Perwakilan Lanud; Perwakilan Polda; dan Perwakilan Korem.
Ikut hadir, Kepala Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Prov. Sultra, Andi Azis; Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Prov. Sultra, La Ode Kardini; Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Prov. Sultra, M. Ridwan Badallah; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Prov. Sultra, I Gede Panca; Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sultra, Putu Agustin Kusumawati; Badan Amil Zakat Nasional Prov. Sultra, Punardin; dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Prov. Sultra, Rahmat Hasan.
“Selaku Pimpinan Daerah Sulawesi Tenggara, saya menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya Rakorda Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang diselenggarakan oleh BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, karena merupakan bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang dirancang oleh Pemerintah Pusat sejak tahun 2020 untuk perbaikan pelaksanaan perlindungan sosial di tanah air,” ujar Gubernur Ali Mazi.
Berdasarkan informasi yang diterima Gubernur Ali Mazi, Rakorda Registrasi Sosial Ekonomi memungkinkan penyajian peringkat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah. Pengetahuan akan peringkat kesejahteraan penduduk, membantu pemerintah berbagai tingkatan dalam mengidentifikasi dan menyasar penduduk rentan, miskin, dan miskin ekstrem, khususnya dalam perlindungan sosial dan tanggap darurat kebencanaan.
“Data Rakorda Registrasi Sosial Ekonomi membuka peluang pemanfaatan yang lebih luas, tidak hanya program perlindungan sosial saja. Tetapi juga akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan inklusi keuangan, dan program lain untuk mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah,” ujar Gubernur Ali Mazi.
Dengan potensi pemanfaatan yang begitu besar, maka pengembangan Rakorda Registrasi Sosial Ekonomi harus komprehensif, dan tidak berhenti pada pendataan awal saja. Untuk itu, diharapkan:
Pertama, masyarakat harus memahami bahwa Gubernur Ali Mazi adalah basis data yang harus kita mutakhirkan secara berkala. Partisipasi aktif masyarakat dan pihak yang berkepentingan sangat penting dalam pembaruan data secara berkesinambungan, terutama pemerintah daerah hingga desa dan kelurahan. Dinas Kominfo sebagai Humas Provinsi Sulawesi Tenggara diintruksikan berperan dalam memberikan informasi dan publisitas seluas-luasnya kepada masyarakat Sulawesi Tenggara terkait penyelenggaraan kegiatan Rakorda Registrasi Sosial Ekonomi di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kedua, Rakorda Registrasi Sosial Ekonomi merupakan basis data yang harus kita optimalkan pemanfaatannya dalam setiap perencanaan dan implementasi program pembangunan. Bappeda harus dapat berperan dalam merancang dan mengembangkan program pengembangan kapasitas pemanfaatan Rakorda Registrasi Sosial Ekonomi dengan sebaik-baiknya. Program-program kerja maupun bantuan yang berkaitan langsung dengan masyarakat dapat memanfaatkan informasi dari basis data Rakorda Registrasi Sosial Ekonomi.
Ketiga, Rakorda Registrasi Sosial Ekonomi adalah salah satu upaya pemerintah mewujudkan satu data kependudukan indonesia. Oleh karena itu, berbagai instansi pemerintah harus bekerjasama untuk saling berbagi, memanfaatkan, dan menghubungkan Rakorda Registrasi Sosial Ekonomi dengan basis data di masing-masing institusi, seperti halnya data Kependudukan Dan Catatan Sipil (DUKCAPIL), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pokok Pendidikan (DAPODIK); dan Pendataan Keluarga (PK). Kedepan, Rakorda Registrasi Sosial Ekonomi dapat terhubung dengan berbagai data lain yang berkaitan dengan pembangunan di segala bidang. Seluruh OPD Provinsi Sulawesi Tenggara harus dapat memanfaatkan basis data tersebut untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan di Sulawesi Tenggara.
“Dari apa yang telah saya kemukakan, dapat kita simpulkan bersama bahwa pelaksanaan Rakorda Registrasi Sosial Ekonomi menjadi langkah strategis yang tepat dalam pembangunan dan pemulihan Indonesia, namun demikian, kita pun sadar bahwa untuk mencapai tujuan tersebut bukanlah hal yang mudah. Pengembangan Rakorda Registrasi Sosial Ekonomi masih panjang dan membutuhkan upaya dan jalinan komitmen untuk kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Daerah, Desa/Kelurahan, dan partisipasi aktif dari akademisi, pengamat kebijakan, pakar, dan masyarakat umum bagi pengembangan Rakorda Registrasi Sosial Ekonomi yang lebih ideal,” kata Gubernur Ali Mazi.
Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara selalu siap mendukung kegiatan pendataan yang dilaksanakan BPS di lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara.
Gubernur Ali Mazi pun mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh kalangan masyarakat dan aparat di Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk dapat menyukseskan program-program yang dilaksanakan oleh BPS, baik Rakorda Registrasi Sosial Ekonomi, implementasi satu data Indonesia, maupun pelaksanaan survei dan sensus lainnya, karena manfaat yang akan diperoleh tentunya akan kembali kepada masyarakat Sulawesi Tenggara sendiri.
Tidak lupa Gubernur Ali Mazi mengucapkan Selamat Hari Statistik Nasional. Semoga kita semua senantiasa dapat berkolaborasi dalam menghasilkan data statistik yang berkualitas dalam mendukung Sistem Statistik Nasional dan bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Basis Data Umum Masyarakat
Program Rasosek adalah Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi yang dilakukan di seluruh Indonesia termasuk Sulawesi Tenggara, yang akan dilaksanakan pada 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang.
Kepala Balai Pusat Statistik Sulawesi Tenggara, Agnes Widiastuti, mengatakan, Regsosek merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk, yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Dimana hal tersebut sebagai upaya mendorong program pemerintah dalam mewujudkan satu data, yang ditanyakan yah soal pendidikannya, kepemilikan aset, jumlah anak, pekerjaan, alamat dan lainnya,” ungkap Kepala Balai Pusat Statistik Sulawesi Tenggara, Agnes Widiastuti.
Masyarakat ikut memberikan data dengan benar. Sebab, Regsosek ini bermanfaat untuk menyediakan data sosial ekonomi rumah tangga, yang akan digunakan sebagai bahan evaluasi pembangunan.
“Jangan tolak petugas kami dan berikan informasi apa adanya jangan yang tak benar. Karena masyarakat rugi jika masyarakat tak terdata,” pungkas Kepala Balai Pusat Statistik Sulawesi Tenggara, Agnes Widiastuti. [sgj10]