BPKP Kawal Ketat Penyaluran BLT BBM
JALURINFOSULTRA.COM – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menurunkan tim auditor untuk mengawasi penyaluran BLT BBM.
Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana BPKP Michael Rolandi mengatakan, pelaksanaan pengawasan BLT BBM melalui diseminasi petunjuk teknis pengawasan, di mana tim berfokus pada penyaluran BLT BBM. Pengawalan dan pengawasan BPKP mulai dari tahap perencanaan sampai dengan pendistribusian.
“Pengawasan yang dilakukan BPKP untuk memastikan bahwa proses perencanaan sampai dengan penyaluran BLT BBM telah dilakukan sesuai dengan prosedur,” kata Michael, Jumat (23/9/2022).
Michael menyebut sasaran pengawasan BPKP selain dari sisi tata kelola, juga menyasar basis data penerima bantuan yang telah masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), hingga tiga ketepatan yakni tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah.
Pengawasan terhadap BLT BBM pun tidak hanya dilakukan BPKP Pusat melainkan juga melibatkan 34 Perwakilan BPKP.
“Adapun pengawasan juga dilakukan untuk mencari tahu permasalahan lainnya yang mungkin ditemui dalam penyaluran BLT-BBM dan memberikan rekomendasi perbaikan,” katanya.
Selain itu, pengawasan yang dilakukan BPKP saat ini bertujuan untuk memastikan BLT BBM telah disalurkan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penerima program BLT BBM periode September-Oktober 2022, yang merupakan KPM yang layak mendapatkan bantuan.
Diketahui, pemerintah menggulirkan BLT-BBM sebesar Rp150.000,00 per bulan selama 4 bulan yang disalurkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia untuk para penerima. (okezone)