Syarat dan Cara Daftar MyPertamina, Siapkan Foto Kendaraan-Pelat Nomor

19

JALURINFOSULTRA.COM – Masyarakat direkomendasikan mendaftar diri dan kendaraan ke MyPertamina untuk mendapatkan akses pembelian BBM subsidi Pertalite dan Biosolar di SPBU Pertamina. Perlu diketahui pendaftaran ini membutuhkan data diri dan juga kendaraan.

Pendaftaran dilakukan di situs subsiditepat.mypertamina.id, bisa menggunakan ponsel atau laptop/komputer yang terhubung internet. Pendaftaran ini gratis dan konfirmasi akan dikirim ke email maksimal 14 hari kerja.

Selain menggunakan gadget, pendaftaran juga bisa dilakukan di lokasi pendaftaran yang sudah ditentukan Pertamina.

Pertamina dalam tutorial pendaftaran menjelaskan berbagai dokumen berupa foto yang diperlukan:

1. Foto KTP
2. Foto diri
3. Foto STNK depan dan belakang
4. Foto KIR
5. Foto kendaraan tampak semua
6. Foto nomor polisi kendaraan
7. Foto surat rekomendasi khusus pendaftar non kendaraan

Ada tiga formulir pendaftaran yang mesti diisi, yaitu ‘Data diri sesuai KTP’, ‘Data Alamat Lengkap’ dan ‘Pilihan Subsidi’. Anda perlu mengisi data yang diminta dengan lengkap atau tak bisa melanjutkan ke formulir lainnya.

Formulir pertama yakni ‘Data diri sesuai KTP’, ini meminta Anda memasukkan data seperti nama, KTP, dan email. Kemudian Anda perlu juga mengunggah foto KTP dan foto diri. Setelah itu pendaftar diminta menentukan password.

Setelah semua lengkap Anda akan diarahkan ke formulir kedua yaitu ‘Data Alamat Lengkap’. Di sini Anda diminta mengisi alamat lengkap sesuai KTP.

Formulir terakhir yakni ‘Pilihan Subsidi’, Anda diminta memilih pilihan BBM subsidi, Pertalite atau Biosolar. Kemudian pendaftar mesti menentukan tipe konsumen, yaitu pribadi, komersial, layanan umum atau non kendaraan.

Setelah itu Anda harus memasukkan identitas kendaraan misalnya, tipe kendaraan, jumlah roda, warna pelat nomor, merek kendaraan, model kendaraan, tipe kendaraan, kapasitas mesin, masa berlaku pajak, tahun pembuatan, dan pelat nomor.

Anda juga perlu mengunggah berbagai file foto, yaitu KIR, STNK, kendaraan dan nomor polisi.

Foto kendaraan direkomendasi menampilkan bagian wajah dan sisi kanan atau kiri kendaraan. Pada foto nomor polisi dijelaskan memperlihatkan nomor polisi dan bagian depan kendaraan seluruhnya.

Khusus untuk pilihan konsumen non kendaraan, Anda diminta melengkapi data kemudian mengunggah foto surat rekomendasi dan mengisi kolom data sesuai yang tertera pada surat. Lalu masukkan nilai kuota sesuai jumlah yang tertera di surat rekomendasi.

Setelah semua selesai dan pendaftar mendapatkan konfirmasi maka bakal mendapatkan kode QR untuk pembelian BBM subsidi di SPBU. Kode QR tak punya masa berlaku, jika Anda tak bisa menunjukkannya saat ingin melakukan pembelian bisa menggunakan cara lain yaitu konfirmasi pelat nomor ke petugas SPBU.

Perlu dipahami saat ini pembatasan pembelian Pertalite belum berlaku, estimasinya dilakukan pada awal September.

(fea/cnn)

Komentar Pembaca