Ketua MPR: Capres Tak Perlu Sampaikan Visi-Misi jika Ada PPHN
JALURINFOSULTRA.COM – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyatakan calon presiden tidak perlu menyampaikan visi dan misi jika ada Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Bamsoet berkata hal yang sama akan berlaku bagi para kepala daerah. Dia menyebut seluruh pemimpin akan mengacu visi dan misi yang termaktub dalam UUD 1945.
“Jika Pokok-Pokok Haluan Negara disepakati oleh seluruh komponen bangsa, maka calon presiden dan calon wakil presiden, calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati/wali kota dan calon wakil Bupati/wali kota, tidak perlu menetapkan visi dan misinya masing-masing,” kata Bamsoet pada Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8).
Bamsoet kembali mendorong amandemen UUD 1945 untuk mengatur PPHN. Dia menganggap Indonesia butuh PPHN untuk menyelaraskan pembangunan meski pemerintahan terus berganti.
Dia menjamin PPHN tidak akan mengganggu sistem yang dianut Indonesia selama ini. Menurutnya, PPHN justru akan menjamin perbaikan tata pemerintahan Indonesia.
“Hadirnya Pokok-Pokok Haluan Negara tidak akan mengurangi sistem presidensial yang telah kita sepakati bersama,” ujarnya.
Ini bukan pertama kali Bamsoet menggaungkan PPHN. Dia pernah mendorong amandemen konstitusi untuk memasukkan PPHN sejak beberapa tahun lalu.
Manuver itu belum berhasil. Bahkan, isu negatif justru menyelimuti manuver PPHN. Salah satu isu miring yang menyertai PPHN adalah perpanjangan masa jabatan presiden. (cnn)