Alfamart Bela Karyawan, Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum!
JALURINFOSULTRA.COM – Alfamart resmi menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea selaku Kuasa Hukum untuk membela karyawannya dalam kasus video karyawan Alfamart yang merekam ibu-ibu yang mencuri cokelat, yang kemudian viral di media sosial.
Hal itu diungkapkan Solihin, Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) dalam akun instagram @alfamart, Senin siang (15/8/2022).
“Menanggapi terkait peristiwa pencurian yang terjadi di toko Alfamart Sampora, Tangerang Selatan pada hari Sabtu, 13 Agustus 2022 yang lalu. Saya mewakili manajemen Alfarmart menyatakan dan menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur,” ujar Solihin.
Solihin juga menolak adanya tindakan intimidasi terhadap karyawannya yang padahal, hanya berupaya menjalankan tugasnya. Dia juga berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
“Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik. Alfamart telah menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum,” tegasnya.
Seperti diketahui, viral video karyawan Alfamart yang justru meminta maaf telah merekam seorang ibu yang mencuri cokelat tanpa membayar. Kejadian itu terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 13 Agustus 2022. Bahkan karyawan tersebut sempat diancam dengan UU ITE. (cnbc)