Jemaah Haji Dilarang Bawa Pulang Air Zamzam, Kemenag Sultra: Sudah Disediakan di Embarkasi

15

KENDARI – Pemerintah Arab Saudi melarang jemaah haji membawa pulang air zamzam.

Kepala Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Zainal Mustamin mengungkapkan, larangan membawa pulang air zamzam tersebut sudah menjadi aturan. Setiap jemaah haji dilarang membawa air melebihi 100 mililiter (ml).

“Karena apabila ada kebocoran pada tempat air tersebut maka dapat menyebabkan permasalahan saat penerbangan sehingga sangat membahayakan,” ujar Zainal Mustamin di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kendari Barat, Jumat (1/7/2022).

Ia melanjutkan, dengan adanya larangan tersebut jemaah haji tidak perlu khawatir tidak mendapatkan air zamzam karena pihak panitia haji sudah mempersiapkannya sebanyak lima liter per orang.

“Jadi sudah disediakan lima liter di embarkasi Makassar sejak jemaah berangkat ke tanah suci, jadi saat Jemaah pulang langsung bisa mengambilnya,” tutupnya.

Sementara Kepala Kementerian Agama Kota Kendari Lalan Jaya mengatakan, bagi jemaah yang kedapatan membawa, sanksi yang diberikan pemerintah Arab Saudi tak main-main, mulai dari penahanan koper hingga maskapai penerbangan terancam terkena sanksi pula.

Dia berharap kepada para jemaah haji yang berasal dari Indonesia, khususnya yang berasal dari Kendari agar mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama dan Pemerintah Arab Saudi terkait peraturan haji. (bds*)

Komentar Pembaca