Hingga Juli 2022, Ada 213.229 Pemilih di Kota Kendari

13

JALURINFOSULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) baru saja menggelar rapat rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Dalam rapat pleno, KPU Kota Kendari menetapkan periode hingga Juli 2022 rekap DPB berjumlah 213.229 pemilih. Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Saleh menyebutkan dari jumlah DPB yang terekapitulasi terdiri dari pemilih laki-laki berjumlah 105.100 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 108.129 pemilih.

“Data pemilih tersebut meningkat sejumlah 14 pemilih dibandingkan rekapitulasi DPB periode bulan Juni 2022 berjumlah 213.215 pemilih,” kata Jumwal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/7).

Ia mengatakan, data pemilih yang sangat signifikan dalam rapat pleno tersebut yaitu KPU Kota Kendari berhasil memperbaiki elemen data sejumlah 7.677 pemilih.

Perbaikan data pemilih tersebut dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari. Dimana perbaikan data pemilih dilakukan berdasarkan hasil pemadanan data antara data kependudukan pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dengan data pemilih berkelanjutan semester II tahun 2021.

Jumwal Shaleh juga menyebutkan bahwa hasil pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Juli 2022 ditetapkan dalam berita acara KPU Kota Kendari nomor:450/PL.02.1-BA/7471/2022 tanggal 29 Juli 2022 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2022 periode Juli 2022. (ant/jpnn)

Komentar Pembaca