Ada Oknum Kadis dan Anggota DPRD Kolut Terlibat Dalam Pusaran Tambang Ilegal di Ex PT.Mining Maju
Ada Oknum Kadis dan Anggota DPRD Kolut Terlibat Dalam Pusaran Tambang Ilegal di Ex PT.Mining Maju
JALUINFOSULTRA.COM – Hadirnya Tambang Ilegal di Kolaka Utara (Kolut) di Sulawesi Tenggara (Sultra), seakan menjadi alternatif baru mengalihkan profesi karena dinilai membawa keuntungan besar untuk meningkatkan perekonomian.
Meskipun, aktifitas tambang ilegal penuh dengan sejuta konflik, namun tetap membuat para pekerja, pemodal hingga pemilik alat berat betah berlama-lama disana. Kondisi ini pun diduga terjadi, pada oknum Kadis dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara,
Dari hasilpenelusuran, Ketua Komunitas Pemuda Independen (KOMPI) Kolaka Utara, Haswin Kaso kepada Kendariekspres.com, Senin (18/7/2022), mengatakan, pihaknya menduga ada oknum Kadis di Pemkab Kolaka Utara yang terlibat melakukan pertambang ilegal di wilayah exPT.Mining Maju yang menggunakan Jetty TDS. Padahal Jetty TDS diduga hingga hari ini belum sah memiliki ijin Terminal Khusus (Tersus) dan diduga juga ada oknum Angggota DPRD Kolut turut terlibat memfasilitasi lahan untuk di garap para pelaku penambang yang di duga ilegal di wilayah IUP exPT.Mining Maju.
“Saya meminta kepada pihak Polda sultra maupun Mabes polri agar kiranya segerah melakukan penyelidikan terhadap Kedua oknum tersebut (Kadis dan Anggota DPRD Kolut, red). Kami juga mendesak agar kiranya mengaudit Kedua oknum tersebut, karena mereka diduga terlibat melakukan pertambangan ilegal sehingga membuat adanya indikasi kerugian Negara akibat pertambangan ilegal yang terjadi di wilayah Kabupaten Kolaka Utara,”ucap Haswin.
Lanjut Haswin mengatakan, pihaknya juga menduga sebagian lahan pertambangan tersebut masih dalam status HPT (Hutan Produksi Terbatas). Mirisnya lagi, kata Hiswan, di kawasan tersebut ada indikasi penyalahgunaan izin usaha pen gunaan Jetty yang di mana belum memiliki ijin yang sah.
“Kami meminta pihak Kementrian Kehutanan dan Kementrian Perhubungan untuk segera melakukan peninjauan terhadap lokasi yang sedang di garap para pelaku pertambangan ilegal itu, agar kiranya segerah turun ke lapangan menutup Jetty yang ada di Kabupaten Kolaka Utara terkhusus di Wilayah Blok Sua-Sua,”pungkasnya. (red)