Peringati HANI 2022, Wali Kota Kendari Imbau Jajarannya Perangi Narkoba

19

KENDARI – Pemerintah Kota Kendari memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, Senin (27/6/2022).

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, dengan adanya peringatan tersebut, stakeholder terkait terus semangat untuk memerangi narkotika karena sangat berbahaya bagi generasi penerus.

“Kami dari Pemkot Kendari bersinergi dengan stakeholder terkait khususnya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari untuk mengantisipasi dan mengawasi sehingga masyarakat terlindungi dari peredaran dan pemakaian narkoba,” ujar Sulkarnain.

Dia mengatakan, dengan bentuk antisipasi dan pengawasan tersebut, tentunya mesti dibarengi juga dengan penindakan serta sanksi terhadap para pelaku pengedar narkoba.

Menanggapi adanya 16 kelurahan yang rawan narkoba, menurutnya, bukan hanya 16 kelurahan melainkan 65 kelurahan di Kota Kendari rawan narkoba.

Menurut Sulkarnain, penyalahgunaan narkoba bagaikan gunung es, hanya bisa melihat permukaan yang sedikit. Oleh karena itu, bukan hanya 16 kelurahan yang mesti waspada, semua kelurahan mesti waspada.

“Semua kelurahan mesti kita pandang sebagai daerah yang rawan akan narkoba, karena dengan begitu maka kewaspadaan kita akan meningkat,” ujarnya.

Dia menambahkan, dengan kewaspadaan yang hanya sebagian, tentunya membuat para pelaku ataupun pengedar mempunyai kesempatan menyebarkan ke tempat yang tidak memiliki kewaspadaan yang tinggi.

“Jadi semua kelurahan mesti meningkatkan kewaspadaan terdapat penyebaran narkoba,” tegas Sulkarnain. (bds*/detik)

Komentar Pembaca