RAHA-Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Raha terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan pemerintah untuk memberdayakan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan ultra mikro (UMi) di daerah.
Selasa (21/6) Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran 2, Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara, Eko Wahyu Budi Utomo memimpin rapat
koordinasi penyaluran Kredit program (KUR/UMi) wilayah Kabupaten Muna dan Muna Barat tahun 2022 yang diikuti Setda Muna, Setda Muna Barat, Dinas Koperasi dan KUKM, penyalur kredit program yaitu BRI, BPD Sultra, PT Pegadaian, PT PNM Kabupaten Muna dan Muna Barat.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai sarana koordinasi, sinergi dan upaya untuk membangun kesepahaman dalam penyaluran APBN khususnya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berupa subsisdi bunga untuk Kredit Program (KUR dan UMi).
Eko Wahyu Budi Utomo menegaskan, kebijakan penyaluran kredit melalui KUR dan UMi dengan memberikan subsidi bunga 12 persen ini adalah wujud kehadiran pemerintah dalam upaya memberdayakan para pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM).
Olehnya itu kata dia dibutuhkan sinergi kolaboratif seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mensosialisasikan program KUR dan UMi ini sehingga masyarakat bisa mengakses program ini melalui layanan Perbankan di daerah.
“Perlu sinergi kolaborasi dari semua pemangkj kepentingan, trutama antara kami di pemerintah pusat Kementrian Keuangan, lembaga Perbankan, untuk bersama-sama memberi edukasi dan informasi kepada masyarakat agar mereka tahu bahwa ada kehadiran pemerintah dalam program tersebut dalam upaya memberdayakan pelaku UMKM, ” pungkasnya.
Eko Wahyu Budi Utomo juga terus mendorong pemerintah daerah agar semaksimal mungkin mensosialisasikan program ini kepada masyarakat untuk mempertajam literasi keuangan di daerah, sehingga masyarakat bisa mengakses program KUR dan UMi dan tak terjebak dalam praktek rentenir.*