Pengumuman Hasil Bidding TKBM Di Pelabuhan Peti Kemas Kendari New Port Digantung, Siapa Yang Untung?

240

KENDARI – Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sekda Sultra) Asrun Lio dinilai belum “BERANI” mengumumkan hasil verifikasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 405 Tahun 2021.

SK tersebut berisi tentang pembentukan tim pelaksana verifikasi dan tenaga kerja bongkar muat pada peti kemas Kendari New Port.

“Sampai hari ini kami belum bekeja karena belum ada putusan bidding, Sekiranya ada isu terkait bahwa kami sudah berdamai itu perlu kami klarifikasi, Pak Sekda harusnya segera umumkan hasil bidding, tersebut,”ujar Sekretaris TKBM Tunas Bangsa Mandiri, Syarifuddin SE, kepada awak media, Senin (23/5/2022).

Syarifuddin menduga Asrun Lio salah persepsi terkait persoalan bidding. sehingga sampai hari ini SK tersebut belum kunjung diumumkan hasilnya. Padahal verifikasinya sudah selesai dilaksanakan.

“Kami khawatir Pak Sekda (Asrun Lio,red) salah persepsi terkait persoalan bidding ini Pak. Kami lebih khawatir lagi kalau Pak Asrun Lio mendapat informasi salah dari oknum-oknum yang selama ini mengambil keuntungan dari polemik TKBM di KNP Kendari. Jangan sampai beliau menganggap persoalan ini sudah selesai,”ketusnya.

Dikonfirmasi terpisah, Minggu (22/5/2022) kemarin, Pj Sekda Sultra Asrun Lio mengatakan kedua TKBM sudah kompromi dan telah ada kesepakatan keduanya, dengan demikian permasalahan selesai.

“Memang yang masalah di pelabuhan apa?, Iya keduanya sudah kompromi dan bekerja, kan di situ intinya” tanya Lulusan S3 The Australian National University (ANU) Canberra itu.

Menampik pernyataan Asrun Lio tersebut, Syarifuddin mengatakan informasi bahwa pihaknya sudah berkompromi dan telah ada kesepakatan, itu tidak benar.

“Sumbernya dari mana sampai hari ini belum ada kesepakatan antara TKBM Tunas Bangsa Mandiri dan Bahari, apa lagi kalau menyatakan kami sudah bekerja,” tegas Syarifuddin.

Syarifuddin menambahkan, permasalahan yang terjadi adalah, persoalan pekerjaan di terminal Peti Kemas (KNP) yang proses penyelesaiannya lewat bidding.

“Sekarang kami menunggu pengumuman penetapan pemenang bidding sebagai dasar kami bisa kembali bekerja seperti biasa,”tandasnya.

Sebelumnya, Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunas Bangsa Mandiri, mendatangi DPRD Sultra, guna menuntut hak atas pengelolaan kawasan di Pelabuhan Bungkutoko atau Kendari New Port.

Selain itu, mereka juga meminta Pemda dan DPRD agar melakukan investigasi lapangan terkait dugaan monopoli yang dilakukan Pelindo IV di pelabuhan tersebut.

Sebelumnya, pada Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 405 tahun 2021, telah ditunjuk Sekretaris Daerah Sultra untuk menjadi penanggung jawab atau ketua tim verifikasi, bidding dan mediasi terhadap TKBM, sehingga wajib mengumumkan hasil dari tim verifikasi bidding tersebut.

Namun, kenyataannya pengumuman hasil verifikasi tersebut malah terkesan ditahan oleh Sekda Sultra (Nur Endang Abbas,red) waktu itu . (red)

Komentar Pembaca