BAUBAU – BPJS Ketenagakerjaan atau yang lebih akrab dipanggil BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan perpanjangan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan Rumah Sakit Siloam Baubau, sebagai salah satu mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJAMSOSTEK yang akan melayani peserta di sekitar Kota Bau Bau dan sekitarnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Rumah Sakit Siloam Baubau pada Senin 23 Mei 2022, dihadiri langsung oleh Direktur Siloam Bau Bau dan Kepala BPJAMSOSTEK Sultra.
Perpanjangan MoU tersebut untuk memastikan pemberian pelayanan kesehatan kepada seluruh peserta BPJAMSOSTEK khususnya yang mengalami kecelakaan kerja dan akan mendapatkan layanan perawatan sampai dengan sembuh.
Direktur Siloam, Muhammad Agung Zain, mengungkapkan bahwa penandatangan perpanjangan perjanjian kerjasama yang dilakukan antara BPJAMSOSTEK Sultra dan RS Siloam Baubau merupakan bukti saling percaya antara dua instansi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi peserta BPJAMSOSTEK.
“Dalam hal pelayanan kami akan memberikan pelayanan yang terbaik. Mengutip dari pernyataan Bapak Kepala BPJAMSOSTEK, bahwa kami akan memastikan pelayanan kepada peserta BPJAMSOSTEK sampai dengan peserta tersebut telah dinyatakan sembuh,” ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, Irsan Sigma Octavian, berharap RS Siloam Bau Bau yang telah menjadi mitra PLKK BPJAMSOSTEK, dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan menyeluruh bagi peserta BPJAMSOSTEK khususnya yang berada di sekitar kota Bau Bau, dan memastikan setiap peserta dapat mendapatkan pelayanan yang maksimal dari BPJAMSOSTEK.
“Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan hal wajib yang harus kami berikan bagi masyarakat pekerja yang dimana pelayanan yang kami berikan pun harus maksimal, untuk itu kami bekerja sama dengan Rumah Sakit sebagai mitra PLKK adalah salah satu usaha kami dalam memberikan pelayanan maksimal tersebut,” tutup Irsan Sigma Octavian.
Berdasarkan data BPJAMSOSTEK Sultra, sepanjang Mei 2021 – Mei 2022, jumlah kasus yang telah ditangani oleh RS Siloam sebagai mitra BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara sebanyak 7 kasus dengan jumlah klaim yang dibayarkan BPJAMSOSTEK Sultra sebanyak Rp 76.048.991.(red)