IS Tertangkap Polisi Usai Berhasil Mencuri Motor Milik Warga Di Anggalomelai
KENDARI – IS (25) warga kelurahan Lapulu Kecamatan Abeli Kota Kendari, diamankan Tim Reskrim Polresta Kendari, Sabtu (7/5/2022), lantaran mencuri sepeda motor milik warga di Kelurahan Anggalomelai, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna, mengatakan tindak pidana pencurian tersebut terjadi saat tersangka sedang berkeliling disekitar rumah korban.
Kemudian tersangka (IS_red) melihat sepeda motor merek Yamaha Fino tidak terkunci leher. Tersangka pun langsung mendorong dan membawa motor tersebut jauh dari rumah korban dan digunakan untuk keperluan pribadinya sehari hari.
Lanjut I Gede mengatakan, setelah kejadian itu, korban membuat laporan kepada pihak yang berwajib. Tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolresta Kendari.
“Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tutupnya. (red)