Gelagat Mencurigakan Didepan Kios Milik Warga, Seorang Pemuda Asal Sulteng Diamankan Polisi Kendari
KENDARI– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengamankan seorang pemuda diketahui bernama Randi (32), disebuah kios di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Randi diduga akan melakukan pencurian milik Emba di Jalan. Kapten Piere Tendean Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga pada Selasa (3/5/2022) malam.
Kapolresta Kendari Kombes Pol M Eka Faturrahman mengatakan, tersangka Randi terlihat oleh pemilik kios (Emba,red) dengan gelagat mencurigakan.
Lanjut Eka, merasa curiga dengan tersangka yang mondar-mandir didepan kios miliknya, sehingga Emba langsung mengamankan Randi dan langsung meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk memberitahukan kepada pihak Kepolisian.
Dari pendalaman polisi, pelaku mondar-mandir di depan kios korban ternyata hendak mau mengambil paket sabu yang disimpan oleh seseorang di depan kios tersebut. Polisi mencurigai, selain mengambil paket sabu pelaku diduga juga akan mencuri di kios tersebut.
“Warga kemudian mengamankan dan melaporkan pemuda itu ke polisi setelah melihat gelagatnya yang mencurigakan.Pada saat mengamankan pelaku, ditemukan sebuah tas yang berisi satu ketapel dan 10 anak panah jenis busur. Selain mengambil paket sabu pelaku diduga juga akan mencuri di kios tersebut”ungkapnya
Mantan Dir Narkoba Polda Sultra itu mengatakan, tersangka masih berada di penjagaan Mako Polres Kendari untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (p2)