Bawa Badik, Busur, Dan Ketapelnya, Seorang Remaja Di Konda Ditangkap Polisi
KONDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengamankan remaja yang membawa, menyimpan dan menguasai senjata tajam di Desa Konda Satu, Kecamatan Konda, Kabupaten Konsel, pada Selasa (3/5/2022) malam.
Kapolresta Kendari Kombes Pol M Eka Faturrahman, menerangkan bahwa penangkapan itu dilakukan saat personel penjagaan Polresta Kendari menerima laporan dari warga Desa Konda Satu. Remaja yang diketahui berinisial MAS (18)tersebut membawa senjata tajam berupa badik, busur beserta ketapelnya,Rabu (4/5/2022).
“Mendapat laporan tersebut, anggota piket jaga langsung mendatangi TKP dan kemudian mengamankan remaja tersebut. Selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan serta menemukan ketapel dengan barang bukti berupa 1 bilah badik beserta sarungnya, 1 buah ketapel beserta 3 buah mata busur,”ungkap Eka.
Lanjut Eka, saat ini remaja tersebut telah diamankan di Mako Polsek Mako Polsek Konda bersama barang bukti, untuk diamankan selanjutnya dilakukan proses penyidikan.
“Guna proses penyidikan lebih lanjut, pelaku saat ini diamankan di Mako Polsek Konda,” Pungkasnya. (p2)